LANGIT7.ID, Jakarta - Menkopolhukam RI,
Prof Dr Mahfud MD, mengatakan,
pemilu curang masih menjadi tantangan berat dalam memajukan demokrasi di Indonesia. Dia tidak menafikan kecurangan pemilu masih terjadi pada era reformasi saat ini.
“Kalau pemilu curang, iya. Sekarang, selama era reformasi pemilu masih curang. Ada kecurangan, hanya jika jaman orba curangnya itu vertikal, pemerintah terhadap kontestan pemilu. Kalau sekarang, kecurangan terjadi antar pemain,” kata Mahfud dalam acara Dies Natalis Universitas Paramadina ke 25, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Mahfud MD: Demokrasi Kadang Tak Sejalan dengan Pembangunan
Menurut Mahfud, kecurangan pemilu saat ini terjadi antara pemain politik. Partai politik melawan partai politik. Anggota parpol menggugat anggota parpol lain meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi.
“Pilpres apakah curang? ya ada kecurangan, tapi itu di bawah bukan antara kontestan dengan pemerintah, tapi di bawah dan sama-sama curang. Maka itu di Pilpres kalau kecurangannya tidak signifikan misalnya kurang 10 ribu suara, dan terbukti, sementara yang satunya juga curang lima ribu suara, apakah kemudian pemilu batal? tentu saja tidak bisa,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, jika menunggu pemilu bersih, maka pemilu tidak akan selesai. Maka itu, kecurangan pemilu itu bisa diselesaikan melalui hukum pidana. Jadi, hukum tata negara tetap jalan sejauh kemenangan dan kekalahan tidak signifikan.
“Jadi saat ini kalau disebut kecurangan, memang kadang ada, tapi sifatnya horizontal dan tidak vertikal,” ungkap Mahfud.
Baca Juga: Menkopolhukam: Demokrasi Mundur, Masih Banyak Korupsi dan Mafia Hukum
Dia mengatakan, pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang pasti ada yang menuding KPU curang. Itu sudah berlangsung sudah sejak lama. Kasus kecurangan pemilu banyak dilaporkan. Dia mengaku saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ada 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah pada Pemilu 1999 dibatalkan karena memang curang.
“Tapi ingat, curangnya itu antar kontestan, horizontal. Bisa jadi antar pemain dari sejak Lurah, Camat, ada KPU yang takut dengan Bupati setempat, dan dia juga yang menentukan suara,” ungkap Mahfud MD.
(jqf)