LANGIT7.ID - , Jakarta - Direktur Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menyebut ada tiga fungsi pondok dengan pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren (
BUM-Pes).
"Bahwa ke depan nantinya (pesantren) tidak hanya berperan “Tafakufiddin” semata, tetapi akan menjalankan tiga peran fungsi pesantren yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Pesantren, yaitu fungsi pendidikan, dakwah, dan
pemberdayaan masyarakat” ucap Waryono Abdul Ghofur pada kegiatan Peningkatan dan penguatan Pengelolaan BUM-Pes di Bogor (15/02/2023).
Baca juga: Program Kemandirian Pesantren 2023: Pembentukan Community Economy HubWaryono mengungkapkan saat ini sebanyak 68 pondok yang telah membentuk BUM-Pes sebagai bentuk
Kemandirian Pesantren, salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Melalui BUM-Pes, harap Waryono, manfaat program kemandirian pesantren tak hanya dirasakan oleh pesantren saja, tetapi juga masyarakat sekitar.
Selain itu, sambungnya, saat ini juga sudah terbentuk Forum Ekonomi Pesantren Indonesia, sebagai wadah
sharing dan mencari solusi ketika menghadapi problem pengembangan BUM-Pes, terutama untuk memfasilitasi perihal tata cara administrasi negara yang diperlukan sebagai bahan pelaporan.
Dalam acara yang sama, Staf Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali menyebut pondok yang sudah memiliki BUM-Pes akan menjadi
role models bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren.
Baca juga: Bangun Kemandirian Pesantren, Ustadz dan Santrinya Sukses Kembangkan Bisnis Madu KelulutTerkait itu, dia pun meminta pesantren untuk berbenah memperbaiki aspek manajerial, yaitu menata dan mengelola potensi yang ada, sebagai upaya untuk maju.
“Kami sangat mengharapkan untuk saling membantu dalam pengembangan BUM-Pes, jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," terang Hasanuddin Ali, dikuti dari laman Kemenag, Kamis (16/2/2023).
Sementara Staf Khusus Menteri Agama, Muhammad Nuruzzaman menjelaskan, salah satu tujuan dari kemandirian pesantren agar pesantren memiliki keleluasaan dan bebas dari intervensi orang luar pada kondisi tertentu.
"Karena itu kita optimis, dan insya Allah program ini bahkan akan mendapat perhatian lebih besar sehingga dapat lebih dimaksimalkan," tuturnya.
Baca juga: Kemenag Terus Dorong Kemandirian Pesantren, Susun Roadmap Hingga 2024(est)