Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

Tak Ada Pajak dalam Islam, Buya Yahya: Jika Sesuai Syariat Wajib Didukung

Muhajirin Senin, 06 Maret 2023 - 15:40 WIB
Tak Ada Pajak dalam Islam, Buya Yahya: Jika Sesuai Syariat Wajib Didukung
Ulama, Buya Yahya memberikan ilustrasi pajak (foto: Istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya), menjelaskan, tidak ada pajak dalam Islam, tetapi bukan berarti haram. Umat Islam di Indonesia harus mengetahui kewajiban beragama dan bernegara.

Persoalan pajak menjadi pembahasan di tengah masyarakat setelah kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kepada Cristalino David Ozora, anak salah satu petinggi GP Ansor.

Buya Yahya menjelaskan, dalam bernegara, setiap warga negara memiliki kewajiban beragama dan bernegara. Jika seorang muslim dalam negara Islam, maka kewajiban beragama sekaligus kewajiban negara.

Baca Juga: Jangan Cuma Bergantung pada Allah, Ikhtiar Lebih Didulukan

“Lalu, orang nonmuslim yang hidup di kalangan kaum muslimin, maka ia memiliki kewajiban bernegara,” kata Buya Yahya dalam salah satu tausiahnya di Al Bahjah TV, Senin (6/3/2023).

Dalam naungan negara Islam, seorang muslim diwajibkan membayar zakat. Sementara, nonmuslim membayar jizyah. Berbeda dengan upeti pada zaman raja-raja kuno, jizyah di dalam Islam diberlakukan secara adil.

Hal itu karena tidak berlaku zakat bagi orang-orang nonmuslim, sehingga kewajiban zisyah diberlakukan. Jizyah lalu dimanfaatkan untuk menjaga harta dan keamanan seluruh warga negara, lalu, bagaimana jika sebuah negara tidak sepenuhnya menerapkan syariat Islam seperti di Indonesia?

Baca Juga: Perkara Lampu Merah Bisa Jadi Dosa, Ini Penjelasan Buya Yahya

“Sebagai seorang muslim memilah dan memilih, yang mana hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat, maka hendaknya tidak dilakukan, yang sesuai syariat wajib didukung,” ucap Buya Yahya.

Tugas para ulama di Indonesia untuk mencari formula yang bisa memadukan pajak dengan zakat. Buya Yahya menyarankan pemerintah untuk mengukuhkan setiap umat Islam yang sudah membayar zakat dari usahanya agar tidak perlu lagi membayar pajak.

Kemudian, jenis-jenis usaha yang secara fikih tidak wajib mengeluarkan zakat, bisa diambil zakat dihitung dari banyaknya penghasilan dan melibatkan urusan negara. Buya Yahya mengambil contoh saat Umar bin Khattab menjadi khalifah.

Baca Juga: Solusi Islam Mengatasi Guru Arogan: Kedepankan Tata Krama

“Di masa khalifah Umar bin Khattab, pernah meminta kepada rakyat selain zakat, karena untuk kepentingan yang akhirnya menjadi kewajiban bernegara, jadi setiap warga negara diminta selain zakat untuk pembangunan negara,” kata Buya Yahya.

Umar bin Khattab tidak mungkin mengambil keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam. Maka, hal tersebut bisa menjadi sebuah dasar negara memungut kepada rakyat selain dari zakat. Itu dilakukan untuk kepentingan pembangunan negara.

Artinya, ada kemungkinan orang yang kaya tidak hanya membayar zakat, namun harus membayar sesuatu untuk kebutuhan negara. Namun, harus ada transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga: Hadis Penghuni Neraka Kebanyakan Wanita, Begini Penjelasan Buya Yahya

“Kepentingan negara ini harus jelas bagaimana penyalurannya, siapa yang menggunakan, untuk apa. Harus jelas di sini, sehingga jika diatur zakat dengan perpajakan maka akan indah,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, peruntukan pungutan berupa pajak harus jelas dan tidak boleh sembarang memangkas penghasilan seseorang. Itu bisa jatuh pada tindakan zalim dan menjadi hal keliru, serta dosa besar karena pungutan yang dikumpulkan dari rakyat tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Sehingga, jika ada aturan yang jelas dari negara terkait pajak hendaknya Anda sebagai muslim harus bayar,” ujar Buya Yahya.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)