Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Apakah Nonmuslim Berhak Dapat Warisan dari Keluarga Muslim?

Muhajirin Ahad, 12 Maret 2023 - 18:00 WIB
Apakah Nonmuslim Berhak Dapat Warisan dari Keluarga Muslim?
Ilustrasi harta waris. Foto: LANGIT7/iStock
LANGIT7.ID - - Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, menjelaskan, dalam hukum Islam, seorang nonmuslim tidak berhak atas pembagian warisan dari keluarga muslim. Namun, jika ada keputusan hakim atau wali yang memberikan bagian harta tersebut, maka mereka boleh menerimanya.

“Hukum waris Islam enggak boleh, kalau sudah tidak boleh yang membolehkan adalah hakim,” kata KH Zahro dalam tausiahnya, dikutip Ahad (12/3/2023).

Baca juga: Kategori Orang-orang yang Terhalang untuk Dapat Warisan

KH Zahro menegaskan, perselisihan mengenai hukum warisan harus diselesaikan oleh ahli fikih waris. Bukan orang yang tidak berkompeten dalam bidang tersebut. Para ulama sudah berijtihad mengenai masalah tersebut.

Harta warisan dalam Islam hanya berasal dari orang yang sudah wafat, seperti suami atau istri. Misalnya, jika suami wafat, maka istri hanya berhak atas separuh harta waris.

Dia berharap agar tidak ada lagi yang mempersulit umat dalam memahami hukum Islam, dan persoalan kompleks harus diselesaikan oleh orang ahli di bidang tersebut.

“Jangan gampang menjawab, serahkan kepada yang ngerti sudah baik, kemudian diberi fatwa,” ucap KH Zahro.

Baca juga: Ini Beda Antara Hibah, Wasiat, dan Warisan dalam Harta

Selain, dia juga menjelaskan konsep harta bersama dalam Islam yang dikenal dengan istilah gono-gini yang didapatkan setelah menikah. Pembagian harta gono-gini harus berasas pada keadilan.

“Harta keluarga itu milik suami atau wewenang suami baru bisa dibagi, tidak bisa gitulah. Wong kadang-kadang suami itu enggak kerja, istri malah kerja atau suami itu pendapatannya sedikit, istri malah banyak. Pokoknya adil. Dalam bahasa Jawa harta gono-gini, dalam bahasa warisan disebut harta bersama,” ucap KH Zahro.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)