LANGIT7.ID-, Jakarta- - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof KH Kamaruddin Amin, memaparkan,
potensi zakat di Indonesia sebenarnya mencapai Rp400 triliiun. Namun, baru bisa terkumpul Rp22 triliun pada 2022.
Islam hadir dengan konsep yang kongkrit dan solutif yaitu konsep keuangan sosial atau filantropi Islam (zakat, waqaf, infaq dan sadaqah).
“Ekosistem filantropi Islam ini telah mapan di negeri tercinta ini walau dengan keharusan pengembangan disana sini,” kata Kamaruddin saat menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, dikutip Sabtu (15/7/2023).
Pada 2022,pengumpulan ZISWAF tidak kurang dari Rp22 triliun dan pada 2023 ditargetkan di atas Rp33 Trilyun. 5-10 tahun ke depan dengan melihat tren yang ada diprediksi akan mencapai di atas Rp100 T.
“Kontribusi filantropi Islam dalam pembangunan karena disamping tingkat literasi dan kesadaran umat untuk berzakat semakin baik akibat Gerakan literasi waqaf yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, kondisi ekonomi umat juga semakin baik,” ujar Kamaruddin.
Baca juga:
Santri Jadi Penggerak Ekonomi dan Pendorong Penciptaan 4,4 Juta Lapangan KerjaSudah puluhan juta umat yang terbantu bahkan terberdayakan melalui ZISWAF ini. Dana sosial keagamaan ini berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan perberdayaan UMKM dan telah menjadi modal dalam pengembangan wellness industry dan industri halal.
Namun, salah satu tantangan besar umat Islam saat ini adalah rendahnya literasi dan partisipasi umat dalam mengeluarkan zakat (khususunya zakat mal). Potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp400 trilyun baru bisa dikumpulkan sebesar Rp22 T tahun lalu dan ditargetkan Rp33 Trilyun tahun ini.
“Jika saja umat Islam patuh mengeluarkan zakat malnya seharusnya tidak ada lagi umat Islam yang miskin dinegri tercinta ini,” tutur Kamaruddin.
Sekarang ini, masih terdapat puluhan juta umat Islam yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sementara, jumlah kelas menengah umat Islam yang notabene orang mampu dan wajib berzakat juga semakin bertambah.
Oleh karena itu, Islam tidak terbatas pada wilayah fiqh, aqidah, tasawwuf, ahlak dan eskatologi. Agama telah memberi perpsektif bahkan terlibat (engage) dalam isu isu pembangunan bahkan juga terhadap isu isu global.
“Agama turut berbicara bahkan mengambil porsi penting dalam sejumlah isu isu pembangunan seperti pendidikan, ketahanan keluarga, penurunan stunting, perubahan iklim, lingkungan, kesehatan, hak asasi manusia, kesetaran gender, pemanasan global, Sustainable Development Goals dan lain lain,” ujar Kamaruddin.

(ori)