LANGIT7.ID-, Kanada- - Pemerintah Kanada telah mengumumkan akan menjatuhkan sanksi terhadap empat warga Israel di Tepi Barat yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina yang bermukim di dekat lokasi tersebut, Kota Huwara.
Dalam siaran persnya, Kementerian Urusan Global Kanada mengatakan untuk pertama kalinya mereka memberikan sanksi kepada pemukim Israel atas tindakan “kekerasan dan destabilisasi” terhadap warga Palestina.
“Serangan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel – merupakan sumber ketegangan dan konflik yang sudah berlangsung lama di kawasan ini – telah meningkat secara mengkhawatirkan dalam beberapa bulan terakhir,” kata kementerian tersebut.
“Hal ini telah melemahkan hak asasi manusia Palestina, prospek solusi dua negara, dan menimbulkan risiko signifikan terhadap keamanan regional,” tambahnya.
Keempat pemukim Israel yang mendapatkan sanksi adalah David Chai Chasdai, Yinon Levi, Zvi Bar Yosef dan Moshe Sharvit. Kementerian mengatakan keempatnya terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam kekerasan terhadap warga sipil dan properti Palestina.
Sanksi yang dijatuhkan Kanada ini mengikuti langkah yang telah dilakukan sekutunya terlebih dahulu yaitu Inggris dan Amerika Serikat.
Pada Februari, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan memberikan sanksi kepada beberapa pemukim Israel, termasuk Chasdai dan Levi, atas serangan terhadap warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri Kanada kemudian menjelaskan sanksi yang diberikan kepada para ekstremis Israel, salah satunya adalah tidak diterima di Kanada.
(lam)