Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home sports detail berita

Belajar Dari Kasus Korupsi Timah, MUI Desak Kehadiran UU Perampasan Aset

tim langit 7 Kamis, 30 Mei 2024 - 11:58 WIB
Belajar Dari Kasus Korupsi Timah, MUI Desak Kehadiran UU Perampasan Aset


LANGIT7.ID-Jakarta; Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pihak kejaksaan agung yang telah membongkar kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tbk tahun 2015-2022. Demikian pernyataan MUI dalam siaran pers yang dkirim ke langit7.id, Kamis (29 Mei, 2024.)

Menurut Wakil Ketua MUI DR.H. Anwar Abbas, dari kasus korupsi timah, sudah ada 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu di antara tersangka ini adalah mantan dirjen mineral dan batu bara kementrian energi dan sumber daya mineral.

Dijelaskan, bila di dalami lebih jauh kasus timah, tentu tidak menutup kemungkinan akan bisa menyeret pihak-pihak tertentu lain yang telah mempergunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk melindungi dan melancarkan terjadinya praktek yang tidak terpuji tersebut.

"Untuk itu kita sangat berharap kepada semua pihak di negeri ini terutama kepada Presiden RI agar mendukung penuh langkah-langkah pembersihan yang dilakukan oleh kejaksaan agung," kata Anwar Abbas.

Ia juga meminta kepada pihak kejaksaan agung agar secepatnya dapat melimpahkan kasus ini ke pengadilan agar semua masalah menjadi terang benderang karena apa yang mereka lakukan tersebut jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dimana semestinya menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 3 sumberdaya alam tersebut harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi ternyata oleh si pelaku, amanat dari konstitusi tersebut telah mereka lecehkan dan injak-injak sehingga kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan mereka benar-benar super mega yaitu yang semula diperkirakan sekitar Rp.271 triliun ternyata menurut jaksa agung Sanitiar Burhanuddin telah membengkak mencapai sekitar Rp.300 triliun.

Menurutnya kasus timah ini harus bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Ia menambahkan, Untuk kebaikan bangsa ini ke depan kehadiran UU PERAMPASAN ASET tentu menjadi sesuatu yang sangat relevan untuk didukung karena lewat UU itulah akan bisa menghadirkan cara bagimaba dapat mengembalikan kerugian yang telah didapat oleh negara.

"Kita sadar bahwa untuk mewujudkan UU tersebut jelas tidak mudah karena tidak mustahil akan mendapat perlawanan dari oknum-oknum tertentu di dpr dan di pemerintahan serta dari para pemilik kapital yang ada di belakangnya," katanya.

Tapi sebagai warga bangsa yang ingin negerinya maju, katanya, tentu tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini terus terjadi. Untuk itu mengingat pentingnya kehadiran UU Perampasan Aset ini maka MUI berharap UU ini dapat dilahirkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi sebagai warisan (legacy) berharga yang beliau tinggalkan. Tapi jika tidak bisa maka tentu kita berharap pada masa-masa awal pemerintahan presiden selanjutnya yaitu Prabowo Subianto UU ini dapat terwujud dan diwujudkan.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)