LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Ketua Umum MUI, DR KH Anwar Abbas menyatakan, saat ini banyak orang yang berlomba-lomba menjadi penguasa atau pejabat. Salah satu motivnya karena mereka ingin menjadi kaya atau lebih kaya lagi. "Memang pada umumnya begitu memang pada jika seseorang menduduki kekuasaan dan jabatan yang lebih tinggi maka kekayaan mereka pun juga semakin meningkat. Pertanyaanya, bolehkah kekayaan dari para penguasa dan pejabat tersebut meningkat ?," kata Kiai Abbas dalam rilisnya kepada langit7.id, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, para pejabat yang mengharapkan kekayaannya meningkat tidak ada masalah. "Boleh saja, asal cara mereka memperdapat kekayaan melalui cara-cara yang dibenarkan oleh agama dan hukum yang berlaku," terangnya. 
Tetapi, lanjutnya, bila mereka memperolehnya dengan cara-cara yang menentang hukum positif dan ketentuan agama maka kekayaan yang ada bersamanya tersebut tentu tidak bisa dipandang dan diakui sebagai miliknya. 
Untuk itu, imbuh dia, agar tidak ada fitnah dan atau pihak yang dirugikan maka setiap penguasa dan pejabat harus dimintai penjelasan dan pertanggung jawabannya atas kekayaan yang diperoleh. Bila ternyata mereka melanggar hukum positif maka pemerintah dan negara tentu harus merampas dan menyita harta kekayaannya tersebut. Tetapi kalau yang mereka langgar adalah ketentuan agama maka tentu nanti di hari akhir akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah swt.
 Menurut Kiai Abbas, Indonesia sekarang berada pada masa dimana negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja. Mulai isu korupsi masih merajalela, maka mereka yang sudah selesai dan atau masih menjabat sebagai maka secara moral dan hukum sebaiknya mereka menjelaskan kepada publik tentang asal muasal dari kekayaan yang mereka miliki. "Bila dalam laporan atau penjelasan mereka tersebut terdapat keganjilan-keganjilan maka tugas aparat hukumlah untuk menelisik dan mendalaminya lebih jauh. Bila memang ditemukan penyimpangan-penyimpangan maka kasusnya harus diproses dan dibawa ke pengadilan untuk diadili dengan seadil-adilnya," tegasnya.
Menurutnya, tindakan ini penting dilakukan agar bisa menciptakan di negeri ini suatu pemerintahan yang menjunjung tinggi good governance karena dengan itulah kita yakin kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik dan agama di negeri ini akan bisa berjalan dengan baik dan benar. Tanpa itu, ujarnya, maka negeri ini tentu akan bergerak ke jurang kehancurannya dan kita sebagai bangsa jelas tidak mau hal itu terjadi(*)
(lam)