Prof Dr Bambang Setiaji
Alhamdulillah setuju dengan tawaran Redaksi Langit Tuju, untuk membuat kolom ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Ekonomi Islam adalah ekonomi yang dijinakkan dari pertimbangan untung rugi keuangan semata diperluas dengan memasukkan kepuasan spiritual dan kepuasan memenuhi syariah atau larangan keagamaan.
Ekonomi adalah perilaku manusia dalam rangka mencukupi kebutuhan hidupnya dengan kendala keterbatasan sumber sumber. Ekonomi Islam adalah perilaku orang Islam yang ternyata merupakan agama yang paling hidup dewasa ini yang memberikan petunjuk dan membentuk perilaku ekonomi sedemikan rupa di mana para pelaku memperoleh dorongan berekonomi dari nilai dan ajaran Islam, dan pada saat yang sama mendapatkan tambahan restriksi untuk tidak melakukan aktifitas ekonomi yang diharamkan.
Ilmu ekonomi Islam tidak lain adalah usaha memotret, mensimulasi, dan mempolakan perilaku orang Islam dalam aktifitas memenuhi kebutuhannya. Dengan adanya perilaku yang khusus dari umat Islam, maka ekonomi Islam adalah riel, dan juga ilmu ekonomi Islam juga merupakan cabang ilmu yang jelas.
Menjadi pertanyaan, apakah orang Islam yang komit terhadap agamanya - maka produktifitas kerjanya bermakna, dan secara nasional bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Agama Islam mendorong penganutnya bekerja, malarangnya menganggur dan bergantung kepada sedekah. Ini merupakan modal utama bahwaa agama Islam tidak mendorong penganutnya menjauhi ekonomi dan meyebabkan stagnasi.
Berbagai riset menunjukkan bahwa kaum santri, terutama yang berwawasan modern, menjadi penggerak ekonomi melalui kewirausahaan, berkontribusi kepada produksi dan memberi lapangan pekerjaan. Wawasan modern tersebut tidak berarti meninggalkan agama, tetapi kaum santri maju ini mengembangkan nilai nilai Islam dalam mengembangan kewirausahaan. Mereka juga umumnya menyukai kemajuan dengan adopsi teknologi baru untuk meningkatkan produktifitas.
Apakah di samping pertumbuhan ekonomi, agama Islam juga mendorong keadilan? Agama Islam sangat concern kepada keadilan dan pembelaan kepada dhuafa (wong cilik). Pelarangan riba dalam Islam, dikaitkan dengan kemungkinan pendholiman terhadap orang miskin atau meminjam modal. Semangat anti riba dalam ekonomi Islam merupkan pilar utama yang membedakannya dengan ekonomi konvensional.
Selanjutnya keadilan dalam berekomi Islam terlihat misalnya dijadikannya zakat sebagai rukun atau pilar utama dalam Islam. Bahkan sejak dalam proses produksi pelibatan (inklusifitas) dari para pekerja, dan rakyat pada umumnya memberikan keadilan sejak dalam proses produksinya.
Implementasi Islam dalam perilaku adalah ihsan, memberi yang terbaik, pekerja memberikan kemampuan terbaiknya, dan pengusaha memberi kompensasi yang terbaik juga. Sifat kekeluargaan atau komunalitas atau jamaah dalam Islam terbawa dalam proses produksi. Pengusaha akan memberikan upah yang layak tentu saja tergantung dari profitabilitas usahanya.
Muhammadiyah sebagai institusi Islam modern, amal usahanya memberikan pensiun dengan mendirikan dana pensiun di berbagai kota. Hal ini merupakan perkembangan terbaru, namun secara umum, perintah zakat, sedekah, membebaskan budak, dan membayar yang terbaik, merupakan prinsip Islam. Dengan demikian pertumbuhan dan keadilan dalam ekonomi Islam berjalan seiring. Hanya saja perkembangan kepada misalnya jaminan hari tua, merupakan perkembangan baru di dunia Islam dan dalam amal usaha ummat (penulis adalah Ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)