LANGIT7.ID–Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang akan didirikan Muhammadiyah akan dijadikan sebagai prototipe pengembangan bank syariah oleh organisasi masyarakat (ormas). Model bisnis bank tersebut kini sedang dipertimbangkan untuk bergerak ke arah bank komersial berskala besar atau tetap terbatas melayani ekosistem internal Muhammadiyah.
“Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototype sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” pungkas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae di Opening BSI International Expo 2025, di Jakarta International Convention Center, dikutip Minggu (29/6/2025).
Muhammadiyah, sebagai salah satu ormas tertua dan terbesar di Indonesia, disebut memiliki karakteristik unik dalam struktur organisasinya. OJK pun menyerahkan sepenuhnya arah pengembangan bank tersebut kepada Muhammadiyah.
Dian mengatakan bahwa saat ini perizinan bank syariah Muhammadiyah sedang dalam proses finalisasi. Ia memperkirakan izin akan terbit dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan besar dalam sebulan ke depan.
“Iya sudah. Iya, kayaknya sudah mau keluar izinnya ini, enggak lama lagi. Mungkin sebulan ini lah, saya kira sudah keluar,” ujar Dian.
Muhammadiyah sendiri merancang pendirian bank syariah ini melalui transformasi salah satu BPRS yang dimiliki Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka), yakni BPRS Matahari Artha Daya di Ciputat, Tangerang Selatan. Bank tersebut akan dijadikan perusahaan cangkang sebagai wadah awal sebelum bank syariah umum diluncurkan.
“Iya itu akan menjadi. Nah setelah itu nanti akan ditransformasi. Itu sebenarnya ganti nama dulu, terus kemudian baru yang lainnya. Nanti mudah-mudahan bisa begitu. nanti mungkin sampai bank umum juga,” sambung Dian.
Sebelumnya, Muhammadiyah melalui Wakil Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa BPRS Uhamka akan ditransformasi menjadi bank syariah dengan kategori KBMI I, dan proses transformasi ini telah disetujui oleh OJK.
“Jadi yang diambil itu BPRS-nya Uhamka, ditransformasi menjadi bank KBMI I dan seterusnya. Itu yang ditransformasi dan sudah disetujui oleh OJK. Satu yang diambil, bukan merger,” ungkap Mukhaer saat menghadiri acara Kolaborasi Strategis Muhammadiyah dan DMMX di Jakarta.
Mukhaer menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki 17 BPRS, namun untuk efisiensi dan kelangsungan bisnis, hanya satu yang dipilih sebagai pengungkit utama. BPRS lainnya akan bergabung sebagai pemegang saham, bukan dilebur atau dimerger.
“BPRS Matahari Artha Daya itu yang (jadi) bank nanti, kemudian (BPRS lain) ikut gabung. Jadi BPR lain bisa memegang saham ke bank yang baru. Satu yang jadi magnet. Jadi satu itu yang ditransformasi menjadi bank. Habis itu yang lain akan masuk juga. Jadi bukan di merger, ya. Dia akan melebur,” terangnya.
Meski demikian, Mukhaer belum bisa memastikan kapan tepatnya peluncuran Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) akan dilakukan. Ia menyebut proses konsolidasi dan pengumpulan modal masih berjalan, dengan target minimal Rp100 miliar sebagai modal inti awal.
“Rencana mungkin tahun ini sudah datang BSM. Ini lagi konsolidasi, termasuk permodalannya, minimal Rp100 miliar untuk buku 1, habis itu baru lompat ke buku 4 untuk bank umum,” ujarnya.
Langkah Muhammadiyah ini dinilai sebagai salah satu inovasi penting dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, khususnya karena menyasar model close loop—yang hanya melayani ekosistem internal seperti amal usaha Muhammadiyah—atau bisa berkembang ke arah komersial secara luas. Proses tersebut akan menjadi rujukan baru bagi pengembangan bank ormas lainnya di masa mendatang.
(lam)