LANGIT7.ID-
Syaikh Yusuf al-Qardhawi pernah ditanya: mengapa
umat Islam kerap terjebak dalam perdebatan soal furu’ (cabang hukum), sementara masalah pokok akidah kerap terabaikan? Pertanyaan sederhana itu menjadi latar lahirnya gagasan “
Fiqh Prioritas”, sebuah kerangka metodologis yang menekankan perlunya mendahulukan perkara pokok ketimbang sibuk di belantara cabang.
“Pokok perkara adalah iman. Cabang perkara adalah amal,” tulis Qardhawi dalam
Fiqh Prioritas: Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Robbani Press, 1996). Baginya, dalam hierarki agama, iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, dan hari akhir menduduki posisi sentral. Ia mengutip al-Baqarah:177: kebaktian sejati bukanlah menghadapkan wajah ke timur atau barat, melainkan beriman kepada Allah dan rukun-rukun iman lainnya.
Kritik Qardhawi terasa relevan dengan situasi hari ini. Dalam praktik keagamaan, umat sering kali lebih sibuk memperdebatkan perkara cabang: posisi tangan saat shalat, tata cara zikir, model jilbab, atau bahkan sekadar intonasi bacaan doa.
Ahmad Najib Burhani, peneliti senior di LIPI, dalam bukunya
Pluralisme, Fundamentalisme, dan Demokrasi (LIPI Press, 2009) menyebut fenomena itu sebagai “formalisme keagamaan”—yakni orientasi pada simbol-simbol lahiriah agama yang sering menutupi substansi iman. “Kita sibuk pada simbol, lupa pada esensi iman yang justru menjadi inti,” tulisnya.
Baca juga: Fikih Prioritas: Berani Benar di Hadapan Kekuasaan Peringatan serupa datang dari M. Quraish Shihab. Dalam
Wawasan al-Qur’an (Mizan, 1996), ia menegaskan bahwa iman adalah pondasi utama, sementara amal saleh hanyalah buahnya. “Amal tidak akan bernilai bila tidak didasari oleh iman yang kokoh,” ujarnya.
Qardhawi tidak berjalan sendirian. Ia meneguhkan gagasannya dengan merujuk pada
Ibnu al-Qayyim, ulama klasik yang menulis Madarij al-Salikin. Dalam kitab itu, Ibn al-Qayyim menggambarkan kalimat tauhid La ilaha illa Allah sebagai cahaya dengan kadar berbeda pada setiap manusia: ada yang seterang matahari, ada yang redup bagai lampu hampir padam. “Semakin kuat cahaya itu, semakin ia mampu membakar syubhat dan hawa nafsu,” tulisnya.
Bagi Qardhawi, prioritas utama umat ialah meluruskan akidah, memurnikan tauhid, serta memberantas kemusyrikan dan khurafat. Amal, syariat, dan ibadah tetap penting, tapi ia adalah cabang yang tidak akan tegak tanpa akar iman.
Antara Ucapan dan HatiMasalah muncul ketika kalimat tauhid hanya diucapkan di bibir tanpa meresap ke hati. Hadis Nabi, “Allah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan La ilaha illa Allah semata-mata untuk keridhaan-Nya,” kerap menimbulkan silang tafsir.
Sebagian ulama menilai hadis itu hanya berlaku pada fase awal dakwah, ketika syariat belum mapan. Sebagian lagi memaknainya sebagai jaminan terbebas dari neraka kekal, meski mungkin tetap diazab sementara.
Harun Nasution, dalam
Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (UI Press, 1986), mencatat perdebatan klasik ilmu kalam tentang hubungan iman dan amal. Ada yang menyebut amal bagian dari iman, ada pula yang melihatnya sekadar konsekuensi. Namun garis besarnya sama: iman adalah pokok, amal adalah cabang.
Baca juga: Kemerdekaan Bukan Sekadar Lepas dari Penjajah: Pandangan Fikih dan Sejarah Islam Qardhawi kemudian menengahi dengan menekankan keseimbangan: ucapan lidah mesti disertai pembenaran hati, pengetahuan, dan keyakinan. Jika tidak, kalimat tauhid kehilangan daya penyelamatan.
Prioritas yang MendesakDalam konteks modern, gagasan “pokok dan cabang” sering dipakai untuk mengkritik orientasi gerakan Islam kontemporer. Bagi Qardhawi, membela iman dan menjaga tauhid lebih penting ketimbang memperdebatkan bentuk lahiriah ibadah.
Sejarawan Azyumardi Azra, dalam
Islam Substantif (Mizan, 2002), menyuarakan nada serupa. Ia menilai kecenderungan formalisme membuat umat kehilangan “roh” beragama. “Perhatian lebih banyak pada kulit, bukan isi,” tulisnya.
Hal itu tampak jelas dalam fenomena publik. Di banyak ruang media sosial, perdebatan soal busana muslim, cadar, hingga lafaz doa tertentu kerap lebih sengit ketimbang diskusi tentang bagaimana iman mendorong keadilan sosial atau solidaritas kemanusiaan.
Quraish Shihab menyebut fenomena ini sebagai gejala “kebalikan prioritas”. “Amal tanpa iman ibarat bangunan tanpa fondasi,” katanya. Amal tetap penting, tetapi nilainya hanya sepadan dengan kadar iman yang mendasarinya.
Baca juga: Menyelaraskan Fitrah dan Fikih Prioritas dalam Kehidupan Muslim Modern Menyambung Masa KiniJika ditarik ke kehidupan umat bernegara, fiqh prioritas menawarkan kerangka etis: mendahulukan keadilan ketimbang seremonial, membela hak rakyat ketimbang sibuk pada simbol, menegakkan kejujuran sebelum memperdebatkan detail furu’.
“Fiqh prioritas adalah cara menimbang ulang agar umat tidak kehilangan arah,” tulis Qardhawi. Prinsip itu, menurutnya, adalah jalan tengah untuk menghindarkan umat dari dua ekstrem: formalisme kaku dan liberalisme longgar.
Dengan begitu, jika umat ingin memperbaiki peradaban, langkah pertama bukanlah memperdebatkan cabang, melainkan meluruskan fondasi pokok. Sebab, kata Qardhawi, tanpa iman yang murni, amal hanya akan menjadi fatamorgana yang lenyap di hadapan panas terik kehidupan.
(mif)