LANGIT7.ID-Pagi itu, di sebuah forum diskusi daring bertema “
Masa Depan Demokrasi di Negeri Muslim Terbesar Dunia”, seorang akademisi muda bertanya lantang: “Benarkah Islam dan demokrasi benar-benar cocok, atau hanya kompromi politik yang rapuh?” Pertanyaan itu mencerminkan kegelisahan lama: mengapa dalam banyak pemilu, jargon agama selalu hadir, seolah Islam harus terus-menerus membuktikan kesesuaiannya dengan demokrasi.
Sejak reformasi 1998, Indonesia dipuji sebagai contoh negara berpenduduk Muslim yang sukses menjalankan demokrasi. Pemilu langsung, kebebasan pers, dan multipartai menjadi ciri yang dibanggakan. Tapi perjalanan dua dekade terakhir menunjukkan realitas yang lebih rumit. Kasus-kasus politik identitas, mobilisasi massa berbasis agama, hingga legislasi bernuansa syariat mengundang pertanyaan: apakah hubungan Islam dan demokrasi di Indonesia simbiosis, atau sekadar kawin paksa?
Baca juga: Jejak Perempuan di Aqabah: Dari Baiat ke Tonggak Politik Islam Warisan Ormas dan Tafsir ModerasiTak bisa dimungkiri, tradisi organisasi Islam seperti
Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah menjadi penyangga demokrasi Indonesia. Dua ormas ini sejak lama mengusung narasi kebangsaan dan menolak ide negara teokratis. Di masa awal reformasi, NU di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid menjadi motor konsolidasi demokrasi. Gus Dur bahkan menegaskan, nilai Islam yang substantif seperti keadilan dan musyawarah tak pernah bertentangan dengan demokrasi. “Islam datang untuk membebaskan manusia,” kata Gus Dur suatu ketika, “bukan untuk memaksa dalam satu bentuk tunggal.”
Peneliti Jeremy Menchik dalam bukunya Islam and Democracy in Indonesia menulis, ormas besar itu berhasil menciptakan civic pluralism atau pluralisme berbasis komunitas. Namun, ia juga mencatat paradoks: pluralisme itu dibatasi oleh norma kolektif agama. Demokrasi diterima, tapi bukan tanpa syarat.
Muhammadiyah, melalui jaringan sekolah dan universitasnya, ikut mengawal jalannya demokrasi lewat jalur pendidikan dan advokasi kebijakan publik. Namun, seperti dicatat dalam riset Zuly Qodir (2019), di tubuh Muhammadiyah sendiri terjadi perdebatan: sejauh mana organisasi boleh terlibat dalam politik praktis tanpa kehilangan idealisme dakwah?
Baca juga: Konflik Politik Islam dengan Yahudi di Madinah: Rencana Membunuh Nabi Muhammad SAW Tafsir Global: Kompatibilitas atau Konflik?Debat serupa muncul di panggung internasional. John L. Esposito, pakar politik Islam asal Georgetown University, berpendapat bahwa sumber ajaran Islam tidak menolak prinsip partisipasi politik modern. Sebaliknya, ia melihat demokrasi sebagai instrumen yang bisa sejalan dengan nilai musyawarah dalam Islam.
Namun, persoalan bukan sekadar prosedural. Bagaimana menempatkan kedaulatan rakyat di atas prinsip hakimiyyah lillah—kedaulatan Tuhan—tanpa menciptakan konflik normatif? Pertanyaan ini menjadi bahan bakar kontroversi di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia.
Khaled Abou El Fadl, ulama Mesir-Amerika yang berpengaruh, memberikan jawaban menarik: demokrasi bukan tandingan syariat, tetapi cara memastikan hukum berjalan etis dan kontekstual. Menurutnya, penafsiran Islam selalu terbuka bagi nilai demokratis, sejauh tujuannya menjaga kemaslahatan.
Di sisi lain, Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengambil sikap lebih hati-hati. Demokrasi diterima sepanjang tidak melanggar prinsip syariat. Pemilu, bagi Qardhawi, adalah mekanisme sah untuk memilih pemimpin, tetapi koridor moral harus tetap dijaga.
Pandangan dua tokoh ini memperlihatkan spektrum tafsir: dari kompatibilitas penuh hingga penerimaan bersyarat.
Baca juga: Kolom Pakar: Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Politik Islam Ujian di Lapangan: Demokrasi Rentan GodaanIndonesia adalah laboratorium besar dari teori-teori itu. Pemilu presiden 2019, misalnya, menunjukkan betapa isu agama bisa menjadi senjata politik. Polarisasi antara kubu “nasionalis” dan “religius” bukan sekadar retorika, tapi memecah masyarakat hingga ke akar rumput.
Kasus Pilkada DKI Jakarta 2017 bahkan lebih dramatis. Gelombang demonstrasi besar atas nama agama memaksa gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama, lengser. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan serius: apakah demokrasi Indonesia tengah disandera oleh politik identitas?
Peneliti Greg Fealy dari Australian National University menyebut fenomena ini sebagai “pendulum demokrasi”: bergerak antara keterbukaan dan konservatisme, antara pluralisme dan tekanan mayoritarianisme.
Baca juga: Politik Islam: Mengapa Gelombang Konservatisme Agama Meningkat di Malaysia Namun Surut di Indonesia Tiga Tantangan BesarPara pakar menilai ada tiga pekerjaan rumah agar Islam dan demokrasi tetap berjalan seiring di Indonesia. Pertama, memperkuat supremasi hukum untuk melindungi hak minoritas dari tirani mayoritas. Kedua, mereformasi pendidikan agama agar tidak melahirkan fanatisme sempit. Ketiga, membangun kultur politik yang bersih dari praktik transaksional dan politisasi agama.
Jika tantangan ini gagal dijawab, demokrasi Indonesia hanya akan menjadi arena perebutan kuasa yang dibalut jargon agama. Sebaliknya, jika berhasil, Indonesia bisa menjadi model negara Muslim demokratis yang bukan sekadar prosedural, tapi substantif—menjaga keadilan dan kemaslahatan, sebagaimana cita-cita Islam dan prinsip demokrasi.
(mif)