LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) resmi mendapatkan pengesahan dari negara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Zakat dan Wakaf
Kemenag RI Prof Waryono Abdul Ghofur.
Penyerahan SK tersebut digelar bersamaan dengan acara
Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihelat di Pondok Pesantren Cendekia Amanah asuhan
KH Cholil Nafis.
Baca juga: Resmi! YBM BRILiaN Raih Status Lembaga Amil Zakat Nasional dari Kemenag RIDalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Launching
LAZIA oleh Ketua Umum MUI yang juga Wakil Rais 'Am PBNU KH Anwar Iskandar didampingi sejumlah tokoh di antaranya KH Salahuddin Al-Ayyubi selaku Direktur Eksekutif KNEKS (Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari'ah) dan Ketua MUI Bidang Fatwa
Prof Asrorun Niam Sholeh.
Pembina
LAZIA, KH Cholil Nafis mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan SK tersebut. Kiai Cholil berpesan pada pengurus
LAZIA untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat infak dan sedekah agar semakin memberikan kemanfaatan buat umat.
"Dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, agar selalu merujuk ketentuan syar'i dan regulasi di bawah pengarahan Dewan Pengawas Syariah," pesan Kiai Cholil.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPS Lazia, Idy Muzayyad, menyatakan bahwa zakat merupakan masalah yang harus diurus secara serius, karena zakat memiliki dimensi teologis sekaligus sosiologis.
Baca juga: Daftar 170 Lembaga Amil Zakat yang Kantongi Izin dari Kemenag"Zakat perlu diseriusi, karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam. Dan kalau dioptimalkan zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial," kata Idy dalam keterangan tertulis, Ahad (7/9/2025).
Idy menambahkan, LAZ sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat perlu bahu membahu dengan
BAZNAS yang bertindak sebagai operator pengelolaan zakat dari negara dalam mengumpulkan, menyalurkan dan mendayagunakan zakat.
"Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia sekitar Rp 327 trilyun, sementara yang terkelola baru sekitar Rp 41 trilyun," tambah Idy.
Artinya, lanjut Idy, butuh kerja keras dan cerdas dari
BAZNAS dan LAZ, termasuk
LAZIA untuk mencapai angka potensial tersebut.
Idy berharap pengelolaan zakat yang maksimal bisa membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi umat dan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kemenag Ajak Lembaga Amil Zakat Tangani Kerusakan Lingkungan(est)