LANGIT7.ID, Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar seminar hasil kajian konflik pertanahan di daerah secara virtual. Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih mengatakan sejak 2016 hingga 2020 Kemendagri telah berperan aktif dalam membantu menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia.
Setidaknya, sebanyak 678 kasus konflik pertanahan telah dilakukan fasilitasi. Selain itu, berdasarkan data kasus tersebut Kemendagri juga telah melakukan langkah penyelesaian dengan menindaklanjuti melalui surat kepada Gubernur sebanyak 96 surat serta melakukan rapat fasilitasi di 23 daerah.
Baca Juga: Dosen Ini Sukses Budi Daya Ikan Gabus dari Hasil Pancingan“Secara konsisten, Kemendagri senantiasa berkomitmen terhadap penyelesaian berbagai konflik di bidang pertanahan, yakni dengan melakukan kebijakan fasilitasi dan koordinasi kepada pemerintah daerah agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Kurniasih secara virtual dikutip Selasa (5/10/2021).
Kurniasih melanjutkan, konflik pertanahan yang terjadi di Indonesia perlu ditangani dengan cepat. Pasalnya, jika tidak, hal tersebut rentan berdampak buruk dan cenderung merugikan masyarakat serta pelaku usaha di berbagai sektor, yakni ekonomi, sosial, ekologi, dan kepastian hukum.
Tak hanya itu, konflik tersebut juga dapat memicu kurangnya minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Untuk itu, kata dia, Badan Litbang Kemendagri melakukan kajian mengenai konflik pertanahan di daerah guna membantu percepatan penyelesaian atas permasalahan tersebut.
“Melalui kajian ini, diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi proses penyelesaian konflik serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik di daerah,” katanya.
Baca Juga: Berawal dari Perjalanan Spiritual, Mantan Panglima Moeldoko Bangun Masjid di Tanah KelahiranSementara, Plt Kepala Puslitbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval mengungkapkan berdasarkan hasil kajian sementara yang telah dilakukan, jenis konflik pertanahan yang kerap terjadi tersebar pada beberapa area. Di antaranya tanah perkebunan, pertanian, kehutanan, transmigrasi, pertambangan, industri, properti, pesisir, dan aset pemerintah seperti kantor, sarana jalan, bandara, dan lain sebagainya.
Sedangkan aktor atau pihak yang berkonflik, kata Noval, meliputi masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan badan hukum termasuk perusahaan swasta, badan hukum dengan pemerintah, serta pemerintah dengan pemerintah.
Ia menambahkan, sejumlah langkah terus dilakukan Kemendagri untuk mengatasi persoalan tersebut, tak terkecuali melalui kajian yang komprehensif. Ia juga mengapresiasi bantuan berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran proses kajian.
Baca Juga: Mantan Pangdam Bangun Pesantren dan Masjid di Tengah Hutan MarosKetua Tim Kajian, Pejabat Fungsional Peneliti Badan Litbang Kemendagri, Tomo menyampaikan sejumlah faktor pemicu konflik pertanahan di Indonesia di antaranya konflik kepentingan, konflik struktural, konflik nilai, konflik hubungan komunikasi yang kurang baik, serta konflik data yang disebabkan penyediaan data yang berbeda antar institusi terkait konflik pertanahan.
Guna mengatasi masalah tersebut, tim peneliti Badan Litbang Kemendagri telah membuat beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan, yakni akselerasi penanganan konflik, membuat grand design perencanaan penyelesaian konflik pertanahan, membentuk lembaga khusus (ad hoc), serta membuat kebijakan satu data, dan menghilangkan hambatan dalam berkomunikasi.
Selain itu, perlu juga membentuk SOP yang mengatur pengaduan masyarakat, membuat instruksi dari Menteri kepada kepala daerah secara kontinyu melalui satu pintu, memberi dukungan terhadap SDM yang berkompeten dan mendukung dengan anggaran. Tak hanya itu, penataan kewenangan dan regulasi juga perlu didukung, serta penyeragaman istilah tipologi konflik pertanahan pada institusi yang menangani konflik pertanahan juga perlu dijalankan.
"Dalam kajian ini perlu juga dilakukan penelitian lanjutan yang mampu mendalami konflik pertanahan per sektor, serta mengetahui luasan area dan lokasi di lapangan terkait konflik pertanahan di daerah," katanya.
Baca Juga:
Menilik Desa Wisata Sukarame, Punya Batik Khas Pandeglang
Ahmad Fuadi, Santri Mendunia yang Sebarkan Inspirasi Lewat Novel Best Seller(asf)