LANGIT7.ID-Jakarta; Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengarahkan pembentukan kawasan khusus bernama Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang diteken pada 6 Agustus 2025.
Penerbitan Inpres ini menandai terobosan strategis pemerintah dalam mengonsolidasikan kementerian dan lembaga negara demi menghadirkan fasilitas akomodasi yang lebih layak bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Presiden menekankan pentingnya percepatan pembangunan kawasan ini melalui kerja sama terintegrasi dan terukur.
“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” tulis Presiden dalam Inpres tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Tugas dan Mandat KhususInpres tersebut memberikan arahan rinci kepada sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan diminta menyiapkan dukungan fiskal, termasuk pendanaan dan skema insentif perpajakan. Kementerian Luar Negeri diberi mandat untuk mengawal diplomasi dengan otoritas Arab Saudi sekaligus memastikan kepatuhan hukum internasional.
Adapun Kementerian Investasi dan Hilirisasi mengemban peran strategis dalam menghadirkan mitra investasi dan berkoordinasi dengan instansi Arab Saudi terkait perizinan. Sementara itu, Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) ditetapkan sebagai pelaksana utama, dengan cakupan mulai dari perencanaan, pembentukan joint venture, hingga pengelolaan kawasan.
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) turut dilibatkan dalam skema pendanaan dan akan berkoordinasi dengan Danantara maupun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah sendiri diamanatkan mengatur pemanfaatan fasilitas agar sesuai dengan kebutuhan jamaah asal Indonesia.
Skema Pendanaan dan PelaporanPendanaan proyek ini akan bersumber dari berbagai mekanisme. Selain APBN, juga ada dukungan dari Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak domestik maupun internasional, serta sumber sah lainnya. Prabowo menekankan perlunya akuntabilitas dan laporan berkala dari tiap kementerian serta lembaga terkait.
“Menteri/Kepala Badan wajib melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif,” tegas Prabowo dalam Inpres yang berlaku sejak 6 September 2025.
Harapan Jangka PanjangPrabowo berharap pembangunan Kampung Haji Indonesia menjadi langkah monumental, bukan hanya dalam memberikan kenyamanan lebih bagi jamaah haji dan umrah, melainkan juga sebagai simbol eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan Arab Saudi. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan standar layanan sekaligus memperkuat citra Indonesia di Tanah Suci.
(lam)