LANGIT7.ID-Di sebuah malam di Madinah, Khalifah Umar bin Khattab berjalan bersama sahabatnya, Abdurrahman bin Auf. Dari kejauhan, mereka melihat nyala api di sebuah rumah. Terdengar suara gaduh. Naluri seorang penguasa membuat Umar ingin memeriksa — barangkali ada pelanggaran syariat. Namun Abdurrahman menegurnya dengan tenang: “Wahai Umar, bukankah Allah telah berfirman
‘walaa tajassasuu’ — janganlah kalian mencari-cari aib manusia?” Umar pun diam, lalu berbalik arah.
Peristiwa itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim, bukan sekadar anekdot sejarah. Ia adalah cermin nilai etis yang sangat mendalam: Islam tidak berhasrat menegakkan hukum dengan menelanjangi kehormatan manusia.
Syaikh Yusuf Qardhawi, ulama asal Mesir yang dikenal moderat, menulis dalam bukunya
Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an & Sunnah (1997): “Sesungguhnya Islam tidak bergerak di balik pelaksanaan hukuman, dan tidak menunggu pelaksanaan hukuman itu pada orang yang melakukan sesuatu yang menyebabkan dia berhak dihukum.”
Dalam pandangan Qardhawi, Islam tak mengenal budaya “memburu dosa.” Ia menolak logika negara pengintai — negara yang menaruh kamera di setiap sudut demi menangkap pelaku maksiat. Sebaliknya, Islam memerintahkan untuk menutup aib, bukan menyingkapnya. “Barangsiapa yang menutupi saudaranya Muslim di dunia,” sabda Nabi Muhammad SAW, “maka Allah akan menutupinya di dunia dan akhirat.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini, di tangan Qardhawi, bukan sekadar nasihat moral, tapi fondasi sosial. Dalam masyarakat Islam, penghormatan terhadap privasi adalah pilar ketertiban, bukan penghalang keadilan.
Ketika Hukum Menjaga, Bukan MenyakitiDalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW menolak pengakuan dosa yang datang padanya berulang kali. Ma’iz bin Malik, misalnya, mengaku berzina empat kali sebelum Nabi akhirnya menjatuhkan hukuman. Setiap kali, Nabi berusaha menghindar — bahkan menasihati Ma’iz agar bertaubat dan menutupi kesalahannya.
“Jika engkau menutupinya dengan bajumu,” sabda Nabi kepada Hazal, orang yang mendorong Ma’iz untuk mengaku, “niscaya itu lebih baik bagimu.” (HR. Hakim).
Nabi bukan menyepelekan dosa, tetapi mengutamakan tobat pribadi di atas penghukuman publik. Islam, dalam tafsir Qardhawi, adalah agama yang menutup luka, bukan menayangkannya di muka umum.
Dalam logika hukum Islam,
tajassus — mengintai kesalahan orang lain — adalah dosa tersendiri. Baik dilakukan individu, maupun negara. “Islam melarang memata-matai manusia, bahkan oleh pemerintah yang berkuasa,” tulis Qardhawi.
Larangan ini terasa relevan di era kini, ketika sebagian kelompok menganggap diri sebagai penjaga moral, menyusup ke ruang-ruang pribadi untuk menegakkan syariat. Padahal, dalam hadis Nabi yang diriwayatkan Abu Dawud, beliau menegaskan: “Sesungguhnya pemimpin yang mencari-cari kesalahan manusia akan merusak mereka.”
Dalam masyarakat modern yang dijejali kamera, media sosial, dan gosip digital, peringatan ini terdengar seperti nubuat moral. Islam menghendaki keteraturan sosial tanpa mengorbankan martabat individu.
Maaf yang Lebih Tinggi dari PedangDalam banyak kasus, Rasulullah justru memerintahkan umatnya untuk saling memaafkan sebelum perkara sampai ke hadapan penguasa. “Saling memaafkanlah di antara kamu dalam hukuman,” sabdanya, “karena jika perkara sudah sampai kepadaku, wajiblah aku melaksanakannya.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).
Ini bukan bentuk kelemahan hukum, tapi perwujudan kasih dalam keadilan. Dalam tafsir Qardhawi, bahkan seorang imam atau hakim memiliki wewenang menggugurkan
had — hukuman syariat — bila terlihat tanda-tanda tobat yang tulus. Pandangan ini juga dipegang oleh Ibn Taimiyah dan Ibnul Qayyim.
Dengan demikian, hukuman dalam Islam bukan sekadar pelaksanaan teks, tapi manifestasi hikmah. Ia bukan mesin yang bekerja dingin, melainkan ruh yang hidup — memberi ruang bagi ampunan, menolak voyeurisme dosa.
Dalam bab terakhir bukunya, Qardhawi menyimpulkan: “Apabila seorang Muslim bertaubat dan berusaha menutupi kesalahannya, maka hendaklah masyarakat juga menutupi dirinya. Karena Allah lebih mencintai orang yang menutupi aib saudaranya.”
Di sini Islam tampil sebagai agama yang merawat manusia, bukan menghukumnya secara membabi buta. Di tengah dunia yang kian gemar mengumbar skandal atas nama moral, pesan Qardhawi terdengar seperti bisikan lembut dari masa silam:
Menutup bukan berarti menipu; kadang itu cara terbaik untuk menyembuhkan.
(mif)