LANGIT7.ID – Pada 1919, dua kekuatan kolonial memulai jalan berbeda dalam mengelola umat Islam di wilayah jajahan. Inggris memilih bersandar pada elite lama yang loyal. Belanda, sebaliknya, mulai mendekati kaum pembaru seperti Muhammadiyah dan Al-Irsyad.
Kebijakan ini, menurut Michael Laffan dalam
Sejarah Islam di Nusantara (Mizan, 2015), menjadi pangkal dari “pengerasan dan perpisahan” — masa ketika Islam politik di Nusantara terbelah antara tradisional, modernis, dan kolonial.
Nama G.A.J. Hazeu, penasihat urusan pribumi yang menggantikan Snouck Hurgronje, menjadi simbol kegamangan itu. Bagi kaum konservatif Belanda seperti H.C. Zentgraaff, Hazeu dianggap “terlalu lembut terhadap kaum pribumi”. Namun, bagi nasionalis bumiputra, ia sekadar representasi kolonial yang lebih santun.
Hazeu mencoba memahami peristiwa-peristiwa berdarah seperti Cimareme dengan kacamata etis. Tapi sikap itu justru membuatnya dijatuhkan. “Kekerasan melawan kolonial tak dianggap tanda perlawanan, melainkan kesalahan administratif,” tulis Laffan sinis.
Ketika laporan Hazeu ditolak dan ia kembali ke Leiden sebagai profesor, berakhirlah masa singkat kebijakan kolonial yang mencoba memahami, bukan menaklukkan.
Al-Irsyad dan Perang Kelas SayyidDalam waktu bersamaan, konflik lain bergolak di komunitas Arab Hadrami. Organisasi Al-Irsyad, yang dipelopori kaum non-sayyid, menantang dominasi sosial para bangsawan keturunan Nabi. Bagi banyak sayyid, reformasi Irsyad tak ubahnya “virus Wahhabi”.
Inggris melihatnya sebagai ancaman, Belanda justru menoleransi, bahkan sesekali mendukungnya. Sebuah ironi yang tak luput dari catatan Hazeu dan laporan intelijen Inggris. Dalam satu wawancara dengan penasihat Schrieke, tokoh Arab Bin ‘Aqil menyamakan Al-Irsyad dengan “penyakit menular yang bisa memicu pertumpahan darah.”
Kata-katanya terdengar seperti nubuat. Kelak, perdebatan tentang “Islam sejati” — antara kaum reformis dan tradisionalis — memecah umat dalam politik Indonesia modern.
Ketika Kolonialisme Menjadi CerminLaffan menutup bagian ini dengan pengamatan tajam: Belanda dan Inggris sama-sama memanfaatkan “Islam” sebagai alat pengendalian sosial, hanya dengan taktik berbeda. Inggris memilih stabilitas lewat loyalitas lama, Belanda memilih kontrol melalui pembaruan.
Namun, dari dua jalur itu tumbuh benih nasionalisme Islam. Gerakan seperti Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Al-Irsyad menjadi wadah bagi lahirnya generasi baru intelektual Muslim yang berpikir tentang bangsa — bukan sekadar umat.
Dari reruntuhan kebijakan kolonial, lahir kesadaran baru bahwa Islam di Nusantara bukan warisan pasif, melainkan ruang perebutan makna. Dan di ruang itulah, sejarah modern Indonesia mulai disusun.
(mif)