LANGIT7.ID–Jakarta; Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mendorong pemerintah memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam skema Cash Wakaf Link Deposit (CWLD). Menurutnya, produk wakaf uang ini bukan hanya memperkuat peran sosial ekonomi umat, tetapi juga secara nyata meringankan tugas negara dalam menyejahterakan kelompok lemah.
Ia menilai CWLD mampu menjadi jembatan antara sektor keuangan syariah dan kebutuhan sosial masyarakat. Imbal hasil dari deposito wakaf yang disalurkan melalui lembaga wakaf (nazhir) dinilai bisa menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan bagi program-program sosial yang terencana, mulai dari bantuan fakir miskin hingga pemberdayaan masyarakat kecil.
“Salah satu produk inovatif perbankan syariah yang dikembangkan atas inisiatif OJK adalah CWLD (Cash wakaf link deposit). CWLD merupakan produk wakaf uang yang mengintegrasikan antara fungsi sosial dan komersial dimana imbal hasil dari deposito wakaf tersebut sudah diniatkan oleh si pemilik uang (wakif) untuk dipergunakan bagi kepentingan mendukung program sosial yang sudah dibuat perencanaannya oleh nazhir atau badan/ lembaga wakaf,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan resmi, Rabu (12/11/2025).
Anwar menegaskan, keberadaan CWLD sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada gerakan wakaf produktif, salah satunya melalui pembebasan pajak atas imbal hasil deposito wakaf yang disalurkan sepenuhnya untuk kepentingan sosial.
“Oleh karena itu jika ada orang yang mau berbuat seperti itu maka hal demikian tentu sangat patut diapresiasi oleh pemerintah melalui insentif berupa pembebasan pajak deposito mereka,” tegasnya.
Menurut Anwar, jika para wakif yang memiliki kemampuan finansial diberi ruang dan insentif untuk mengoptimalkan dana mereka melalui CWLD, dampaknya akan signifikan bagi penguatan solidaritas sosial. Langkah itu, kata dia, bukan hanya membantu negara dalam menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat.
(lam)