LANGIT7.ID-Jakarta; Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM akhirnya buka suara terkait ramainya pemberitaan soal produk Mie Kriting Special Telor Tjap Wayang yang diproduksi Berkah Abadi di Kabupaten Bogor. Dalam klarifikasi resmi, LPPOM menegaskan bahwa produk tersebut tidak pernah tercatat sebagai klien, baik dalam proses pemeriksaan halal maupun layanan sebelumnya.
Dilansir dari situs LPPOM, Rabu (3/12), melalui pengecekan sistem internal, LPPOM memastikan tidak pernah melakukan audit halal, verifikasi, maupun memberikan rekomendasi terkait pencantuman logo halal, nomor sertifikat halal, atau penyebutan nama LPPOM pada kemasan produk tersebut. Lembaga menilai penggunaan nama dan logo yang tidak sesuai fakta merupakan bentuk penyalahgunaan dan bertentangan dengan aturan Jaminan Produk Halal.
LPPOM juga menjelaskan bahwa dalam proses audit halal yang sah, lembaga tidak hanya memeriksa kehalalan bahan, tetapi juga melakukan pengecekan aspek keamanan pangan. Karena itu, bahan terlarang seperti tawas secara otomatis tidak diperbolehkan, sehingga proses penjaminan halal sekaligus memastikan keamanan produk bagi masyarakat.
Dalam pernyataan tersebut, LPPOM menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pemerintah melalui BPOM dan BPJPH, seraya menyatakan kesiapan berkoordinasi jika dibutuhkan. Tujuannya adalah memastikan perlindungan konsumen dan keamanan produk yang beredar di pasaran.
Sebagai bentuk edukasi publik, LPPOM mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi keabsahan sertifikat halal melalui aplikasi SiHalal dan situs resmi BPJPH. Langkah sederhana ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi menyesatkan ataupun membeli produk yang belum memiliki status halal yang valid.
LPPOM menutup klarifikasinya dengan menegaskan komitmen lembaga dalam menjalankan tugas pemeriksaan halal secara profesional, independen, dan akuntabel. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa informasi mengenai status kehalalan produk hanya bersumber dari kanal resmi yang dapat dipercaya.
(lam)