Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 14 Maret 2026
home wirausaha syariah detail berita

Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Bencana Alam

prof dr bambang setiaji Senin, 08 Desember 2025 - 08:00 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Bencana Alam
LANGIT7.ID-Bencana alam sebagaimana terjadi secara masif hari hari ini merupakan keadaan yang bisa diprediksi, namun demikian tetap merupakan kejadian tidak terduga, berada di luar manajemen negara yang biasa atau normal. Namun demikian karena bencana alam dan bencana lain selalu terjadi lebih lebih dalam negara yang luas dan berpenduduk besar, maka pemerintah selalu menganggarkan antara 3 sampai 4 triliun kebencanaan tersebut. Namun demikian dalam keadaan bencana yang masif pemerintah akan mengalihkan pos biaya lain untuk menangani bencana tersebut. Akibatnya sering terasa respons yang lambat.

Di samping kerugian berupa pos APBN dan APBD langsung untuk bencana alam yang merupakan efek dari kebijakan ekonomi berbasis eksploitasi sumber alam seperti pembabatan hutan dan penambangan lain, efek kerugian langsung di masyarakat jauh lebih besar. Masyarakat mengalami kerugian sumber daya manusia akibat kematian dan sakit, kerugian sumber ekonomi, misal kerugian pertanian, gagal panen, kerugian lain berupa kerusakan bahkan kehilangan tempat tinggal atau tempat produksi.

Kerugian berupa pos anggaran pemerintah dan kerugian yang diderita masyarakat bisa jadi lebih besar dari pajak dan royalti yang diperoleh oleh pemerintah dari ijin yang diberikan, dengan kata lain rakyat kecil menanggung pengumpulan kekayaan perusahaan yang memperoleh ijin dan juga yang lebih besar dampaknya adalah yang ilegal. Usaha tambang ilegal dan pembalakan liar di samping tidak membayar pajak, juga tidak melakukan reklamasi. Malangnya hasil dari kegiatan ilegal ini dijual pula kepada perusahaan yang legal karena mungkin mereka kesulitan menjual langsung. Akibatnya yang legal pun juga berbuat atau memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Ruang Komiditi Ekonomi Syariah

Tata kelola eksploitasi alam kita sungguh mendesak untuk direview secara mendasar dan menyeluruh. Di samping kegiatan eksploitasi alam, secara global kita juga menyumbang kenaikan panas bumi akibat konsumsi energi fosil baik cair dan padat seperti batubara. Kenaikan panas bumi menyebabkan pencairan es di kutub, dan menyebabkan keseimbangan jumlah air di bumi kita berubah, permukaan laut naik antara 0,26 sampai 0,8 meter pada beberapa tahun ke depan. Akibatnya aliran sungai tidak bisa bermuara ke laut dan terjadi banjir di seluruh dunia. Karena dampak kenaikan panas bumi tidak bisa dibatasi oleh batas negara atau bersifat global, maka review pembiayaan atau posting kerugian dan mitigasi juga harus bersifat global. Negara negara industri utama dan negara kaya yang menggunakan konsumsi energi besar menyumbang kenaikan panas bumi tentu lebih besar. Negara negara yang lebih miskin menanggung kerugian akibat konsumsi tinggi negara maju.

Ekonomi hijau demi penyelamatan planet bumi beralih ke energi yang lebih ramah seperti energi surya dan baterai kering. Namun demikian juga terjadi ketidakadilan pada kegiatan eksploitasi bahan utama baterai tersebut pada penambangan dan industri pengolahan awal smelter. Pertama masalah lingkungan dan pencemaran berdampak langsung kepada pertanian dan perikanan masyarakat setempat. Kerugian langsung diderita masyarakat. Kedua, negara tidak memperoleh pendapatan yang seimbang dari keuntungan perusahaan swasta asing baik dalam mengembangkan industri lanjutan nya maupun penggunaan keuntungan harga.

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Kebijakan Pemerintah Yang Terbuka atau Tertutup?

Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Belum Dibagi Sudah Merata

Perwakilan Negara Pada Perusahaan Sumber Alam

Review dasar dan menyeluruh terhadap tata kelola eksploitasi sumber alam kita, perlu saham negara pada setiap perusahaan yang mendapat ijin. Dengan memiliki saham yang pantas sebagai manifestasi menguasai bumi dan apa yang terkandung di dalamnya dalam konstitusi, maka wakil pemerintah akan hadir dalam rapat rapat pengambilan keputusan dan bisa mengontrol akuntansi semua hasil alam yang diambil. Demikian juga mengenai pajak, dengan akses kepada akuntansi perusahaan bisa mengontrol pajak dan hak hak negara dengan lebih baik.(Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 14 Maret 2026
Imsak
04:33
Shubuh
04:43
Dhuhur
12:05
Ashar
15:11
Maghrib
18:09
Isya
19:18
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)