LANGIT7.ID-Bulan Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga yang datang setiap tahun. Bagi umat Islam, bulan ini adalah ruang waktu untuk menyelaraskan diri kembali dengan frekuensi ketuhanan melalui jalur yang telah dibangun oleh sang pembawa risalah.
Kita diajak untuk melihat lebih dalam bahwa mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bukan hanya soal formalitas ibadah, melainkan syarat mutlak untuk meraih kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Seseorang tidak akan mampu menapaki jalan yang benar tanpa didasari oleh ilmu yang bermanfaat. Dalam tradisi pemikiran Islam, ilmu dianggap bermanfaat apabila ia berbuah menjadi amalan saleh.
Oleh karena itu, membedah perilaku Rasulullah selama bulan suci menjadi sangat krusial agar ibadah yang dijalankan tidak kehilangan ruhnya. Hal ini selaras dengan pandangan para ulama dunia, termasuk Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam karyanya Majmu Fatawa wa Rasail, yang menekankan pentingnya ketaatan lahir dan batin terhadap sunah.
Salah satu aspek paling mendasar dalam petunjuk Rasulullah adalah cara beliau mengawali bulan Ramadhan. Beliau tidak pernah memulai puasa berdasarkan perkiraan semata. Rasulullah menetapkan awal Ramadhan melalui tiga jalur kepastian: melihat hilal secara langsung, menerima berita dari orang yang terpercaya mengenai munculnya hilal, atau menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari jika hilal terhalang awan.
Keputusan Rasulullah untuk menerima berita terbitnya hilal meskipun hanya dari satu orang yang terpercaya (khabar ahad) mengandung pelajaran mendalam dalam hukum Islam (usul fikih). Hal ini menunjukkan bahwa dalam urusan ibadah yang menyangkut kepentingan orang banyak, kepercayaan terhadap integritas individu tetap memiliki ruang yang sah selama orang tersebut benar-benar kredibel.
Namun, di balik semangat menyambut Ramadhan, Rasulullah juga memberikan batasan yang tegas untuk menjaga kemurnian ibadah puasa fardu. Beliau melarang umatnya mengawali Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya.
Larangan ini bertujuan agar ada pembeda yang jelas antara ibadah sunah dan ibadah wajib. Pengecualian hanya diberikan bagi mereka yang memang sudah memiliki rutinitas puasa tertentu, seperti puasa Daud atau Senin-Kamis yang kebetulan bertepatan dengan hari-hari terakhir Sya'ban.
Terkait hal ini, Rasulullah sangat menekankan larangan berpuasa pada hari syak. Hari syak adalah hari yang masih diragukan identitasnya, apakah ia merupakan tanggal satu Ramadhan ataukah masih tanggal tiga puluh Sya'ban. Ketidakpastian ini tidak boleh direspons dengan sikap "mencuri start" berpuasa untuk berjaga-jaga. Agama menuntut kepastian yang didasari oleh bukti fisik hilal atau penyempurnaan hitungan bulan.
Dalam buku Zadul Ma'ad karya Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, dijelaskan bahwa petunjuk Rasulullah dalam berpuasa adalah petunjuk yang paling sempurna dan paling mudah bagi umat manusia. Beliau menyeimbangkan antara ketaatan yang ketat terhadap waktu dan kemudahan bagi kondisi fisik manusia. Disiplin dalam menentukan awal bulan adalah bentuk kepatuhan terhadap tatanan alam yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Dengan memahami dan mempraktikkan petunjuk-petunjuk ini, seorang muslim tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas tahunan, tetapi sedang menenun keterikatan spiritual dengan sang Nabi. Ilmu yang bermanfaat mengenai tata cara puasa sesuai sunah inilah yang nantinya akan membuahkan amalan yang saleh, sebuah bekal utama untuk bisa bersua kembali dengan Rasulullah di kehidupan yang abadi. Ramadan, dengan demikian, menjadi madrasah untuk memperkuat integritas ilmu dan amal di bawah payung petunjuk kenabian.
(mif)