LANGIT7.ID, Jakarta - Hikmah Maulid Nabi di antaranya meneladani Rasulullah, baik amalan ibadah maupun perilaku manusia mulia utusan Allah. Ummat Islam harus bergembira atas kehadiran Muhammad SAW.
Sebab Rasulullah membawa kabar gembira tentang Islam, agama dari Allah yang hingga kini memiliki penganut terbesar kedua di dunia. Salah satu bentuk kegembiraannya yakni dengan mengikuti berbagai ajaran-ajaran Nabi, berpedoman pada sunnah.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pun memperingati hari lahirnya dengan ibadah yakni puasa, kini dikenal dengan puasa sunnah Senin Kamis.
"Dari Abu Qatadah Al-Anshar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab, "(Karena) saat itu aku dilahirkan dan saat itu aku dituruni wahyu." (HR. Muslim).
Lalu apakah merayakan ulang tahun itu sunnah? Bila melihat kebiasaan Nabi, peringatan ulang tahun boleh-boleh saja, selama tidak ada ritual khusus yang malah menyimpang dari syariat Islam, semisal tiup lilin, menyanyikan lagu 'selamat ulang tahun' dan lainnya.
Sebab perayaan seperti itu termasuk tradisi masyarakat barat, sehingga tidak boleh menjadi contoh bagi kaum Muslimin. "Barang siapa menyerupai dengan suatu kaum, maka ia bagian dari kaum itu." (HR Abu Dawud).
Bagaimana dengan perayaan Maulid Nabi?Mufti Mesi Syekh Ali Jum'ah mengatakan, perayaan yang dilakukan kaum Muslimin itu tidak bertentangan dengan syariat, selama memiliki nilai kebaikan, sebagaimana Rasulullah berpuasa, ungkapan rasa syukurnya.
Bentuk peringatan maulid ini bisa dilakukan dengan menghidupkan berbagai bentuk ibadah, semisal meneladani Rasulullah agar bertambah rasa kecintaan ummat kepada Nabinya.
Sementara terkait ibadah-ibadah khusus semisal sedekah, shalawat, dan lain-lain, sebetulnya bukanlah amalan khusus pada momentum maulid, melainkan upaya menjalani sunnah-sunnah Rasulullah. Pun bisa dikerjakan kapan saja, tak terikat waktu.
Sejarah maulid Nabi pertama memiliki beberapa versi, ada yang bilang dari Mesir dan pendapat lainnya berasal dari Irak, bahkan Madinah. Budaya itu memang bukan dari Rasul.
Menurut Mochammad Yunus dalam 'Peringatan Maulid Nabi' (2019) menuliskan, pendapat pertama berasal diinisiasi Mu'iz li Dinillah, salah seorang khalifah dinasti Fathimiyyah di Mesir yang hidup pada 341 Hijriyah.
Ketika itu Maulid Nabi sempat dilarang pada masa Al Afdhal bin Amir al-Juyusy, perdana menteri khalifah Al-Musta'ali Dinasti Fathimiyah. Namun kembali marak pada masa Abu Ali al-Mansur ibn al-Musta'li di tahun 524 Hijriyah.
Pendapat kedua tradisi maulid merujuk kepada Abu Said Muzhaffar Kukabri, gubernur Irbil di Irak pada tahun 630 Hijriah yang mengadakan acara besar-besaran. Saat itu negara tersebut sedang diinvasi pasukan Jengiz Khan dari Mongol.
Untuk menghadapi ancaman itu, Muzhaffar mengadakan Maulid Nabi selama 7 hari. Dia mengundang para ulama, ahli tasawuf, ilmuwan, dan seluruh rakyatnya. Semua tamu dijamu dengan hidangan makanan, berbagi hadiah, dan bersedekah kepada fakir miskin.
Sementara menurut Ahmad Tsauri dalam Sejarah Maulid Nabi (2015), tradisi Maulid Nabi telah ada sejak abad kedua hijriah. Tsauri menulis, berdasarkan catatan Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa'ul Wafa bi Akhbari Daril Musthafa.
Dikatakan bahwa Khaizuran, ibu Amirul Mukminin Musa Al Hadi dan Ar Rasyid, datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan Maulid Nabi di Masjid Nabawi.
Dia kemudian ke Makkah dan memerintahkan agar penduduknya menyelenggarakan Maulid Nabi di rumah-rumah mereka. Khaizuran merupakan sosok yang berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti 'Abbāsiyyah, masa pemerintahkan Khalifah Al Mahdi bin Manshur Al Abbas, Khalifah Al Hadi, dan Khalifah Ar Rasyid.
Secara istilah maulid berasal dari akar kata Walada-Yalidu-Wiladan yang artinya kelahiran. Dalam khasanah Islam, maulid merujuk pada peringatan kelahiran Nabi Muhammad.
Rasulullah lahir pada 12 Rabiul Awal. Di Indonesia, perayaan maulid nabi disahkan oleh negara sebagai hari besar dan hari libur nasional.
(bal)