LANGIT7.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menggandeng PT Surveyor Indonesia untuk membantu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertugas memeriksa kehalalan sebuah produk.
Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani antara PT Surveyor Indonesia dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pekan lalu.
“Ini merupakan kerjasama strategis untuk memastikan kehalalan produk sesuai ketentuan syariat islam," kata Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono dalam keterangan tertulis, Ahad (24/10).
Nantinya, PT Surveyor Indonesia akan melakukan pemeriksaan untuk produk makanan dan minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.
MoU diteken oleh Sekretaris Dewan Halal Nasional MUI, Nadratuzzaman Hosen, dan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia Afrinal Nazaruddin.
Baca juga:
Tips Menemukan Restoran atau Hawker Halal di SingapuraPT Surveyor Indonesia, BUMN yang bergerak di bidang suryey, inspeksi dan konsultasi.
"Adapun untuk pemeriksaan jasa, Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk halal," tutur Haris.
Haris yakin, dengan berbagai pengalaman di bidang survey, inspeksi, verifikasi, pengujian, sertifikasi dan konsultasi selama 30 tahun, pihaknya akan mampu memberikan delivery pekerjaan yang memuaskan dan tentu saja sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Ketua UI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan MUI memberikan apresiasi kepada Surveyor Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
"Kami berharap terbangunnya sinergi dalam pembinaan jaminan produk halal, serta dapat terintegrasinya sistem bersama," ujar Asrorun Niam Sholeh. (sds)
(sof)