Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 06 November 2026
home global news detail berita

Diduga Jual Akses Akun Siskopatuh, Travel Seven Sky View Diblokir Kemenhaj

esti setiyowati Jum'at, 06 November 2026 - 21:25 WIB
Diduga Jual Akses Akun Siskopatuh, Travel Seven Sky View Diblokir Kemenhaj
Diduga Jual Akses Akun Siskopatuh, Travel Seven Sky Diblokir Kemenhaj. Foto: Ist
LANGIT7.ID-Jakarta; - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghentikan sementara operasional PT Seven Sky View dengan memblokir akses perusahaan tersebut pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Keputusan ini diambil setelah Kemenhaj menemukan dugaan penyalahgunaan akun Siskopatuh serta sejumlah persoalan pelayanan jamaah umrah yang diduga merugikan masyarakat.

Hasil pengawasan menunjukkan PT Seven Sky View diduga menjual akses akun Siskopatuh kepada perusahaan yang bukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) secara berulang.

Baca juga: Kemenhaj Lempar Gagasan Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasan di Baliknya

Praktik tersebut dinilai berisiko mengaburkan tanggung jawab penyelenggara dan menyulitkan penelusuran apabila terjadi masalah dalam pelayanan jamaah.

Selain itu, perusahaan tersebut juga memiliki catatan keterlambatan pemulangan 83 jamaah umrah pada Agustus 2026.

Berdasarkan laporan perusahaan, tiga jamaah telah dipulangkan pada 1 Agustus 2026. Sementara itu, 80 jamaah lainnya masih menunggu kepulangan hingga akhirnya membeli tiket secara mandiri.

Kemenhaj juga menerima informasi mengenai sejumlah jamaah yang sudah membayar biaya perjalanan, tetapi belum diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Taufik, telah meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan. Namun, direktur perusahaan tidak memenuhi panggilan.

Saat dilakukan peninjauan, kantor PT Seven Sky View diketahui sudah tidak beroperasi.

Berdasarkan rekomendasi hasil pengawasan, Kasubdit Perizinan dan Akreditasi Umrah, Ronald Paul Sinyal, kemudian memblokir akses perusahaan pada Siskopatuh sebagai langkah penghentian sementara operasional.

Kasubdit Bina Umrah, Edayanti, menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang menyelenggarakan perjalanan umrah tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

Baca juga: Kemenhaj Resmi Cabut Izin Operasional KBIHU Al-Fatah, Ini Kasusnya

“Penyelenggaraan ibadah umrah tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap pihak yang menghimpun dan memberangkatkan jamaah harus memiliki legalitas serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Edayanti dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, penggunaan akun Siskopatuh milik PPIU lain tidak dapat dijadikan cara untuk menjalankan usaha penyelenggaraan umrah tanpa izin resmi.

Ia menjelaskan, praktik tersebut dapat menyulitkan jamaah dalam meminta pertanggungjawaban apabila terjadi masalah keberangkatan maupun pelayanan.

Edayanti menyebut pemblokiran akses PT Seven Sky View merupakan langkah pencegahan agar tidak muncul persoalan baru sekaligus melindungi masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh PPIU agar memastikan kesiapan tiket, visa, akomodasi, dan layanan lainnya sebelum menerima pembayaran serta memberangkatkan jemaah.

“Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tetapi justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Penyelenggaraan umrah berkaitan langsung dengan ibadah dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, perlindungan jemaah harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Baca juga: Anggaran 2026 Belum Terserap Maksimal, Kemenhaj Siapkan Strategi 2027

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar memeriksa legalitas PPIU sebelum mendaftar dan membayar biaya perjalanan umrah. Calon jamaah juga diminta tidak mudah tergiur paket murah tanpa kejelasan identitas penyelenggara dan fasilitas perjalanan.

Kemenhaj memastikan pengawasan terhadap penyelenggara umrah akan terus diperkuat. Langkah penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan guna memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan tertib, aman, dan memberikan perlindungan kepada jamaah.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 06 November 2026
Imsak
03:57
Shubuh
04:07
Dhuhur
11:40
Ashar
14:57
Maghrib
17:50
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan