LANGIT7.ID, Jakarta - - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin asal China Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun. Keputusan tersebut menjadi sangat penting mengingat digelarnya pembelajaran tatap muka.
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam sebuah konferensi pers virtual mengatakan, persetujuan tersebut menyusul disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun. Menurutnya, diizinkannya penggunaan Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun merupakan kabar yang menggembirakan.
"Kami sampaikan pengumuman diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun," kata Penny, Senin (1/11/2021).
"Ini menyusul penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6-17 tahun," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin mengatakan, Sinovac menjadi satu dari tiga vaksin yang diproyeksikan untuk vaksinasi pada anak-anak. Dua nama lain, kata dia, yakni Sinopharm dan Pfizer.
Dia menambahkan, jika hasil uji klinis ketiganya rampung, maka vaksin tersebut dapat disuntikkan ke anak-anak. Kini, dengan keluarnya EUA dari BPOM menandakan vaksin jenis Sinovac sudah bisa diberikan untuk anak-anak usia 6-11 tahun.