LANGIT7.ID, Jakarta - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ulama adalah orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam. Dalam kehidupan, ulama mengemban tanggung jawab sebagai pembimbing umat dalam menjalankan ajaran agama Islam.
Di Indonesia, organisasi yang menghimpun dan melakukan kerja-kerja ulama adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI merupakan wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.
Ketekunan ulama dalam mempelajari ilmu agama membuatnya dapat mengetahui tanda-tanda kekuasaan Allah. Sehingga mereka benar-benar tunduk kepada kekuasaan-Nya dan takut kepada siksa-Nya.
Baca Juga: Imam Besar Istiqlal Jelaskan Peran Turki Utsmani dalam Penyebaran Islam di NusantaraIbnu 'Abbas mengatakan, yang dinamakan ulama ialah orang-orang yang mengetahui bahwa Allah itu Mahakuasa atas segala sesuatu. Ulama itu ialah orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.
Ulama senantiasa menjaga syariat Allah dan ajaran Rasulullah serta menegakkan keduanya dalam kehidupan. Ulama menghalalkan yang telah dihalalkan Allah dan mengharamkan yang telah diharamkan-Nya, menjaga perintah-perintah-Nya.
Baca Juga: Menko Polhukam Tegaskan Tak Ada Hubungan MUI dan Terduga Teroris di BekasiFirman Allah dalam Surat Al Fathir ayat 28:
اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْر
Arti: Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.
Kata (علماء) ‘ulama adalah bentuk jamak dari kata (عالَم) ‘alim yang terambil dari akar kata yang berarti mengetahui secara jelas, karena itu semua kata yang terbentuk oleh huruf-huruf ‘ain, lam, dan mim, selalu menunjuk kepada kejelasan, seperti (علم) ‘alam/ bendera, (عالم) ‘alam/alam raya atau makhluk yang memiliki rasa dan atau kecerdasan, (علامه) ‘alamah/alamat.
Baca Juga: Novel Islam Masuk Nominasi Penghargaan Sastra Bergengsi di AustraliaBanyak pakar agama seperti Ibn ‘Asyur dan Thabathaba’i memaknai ulama adalah orang mendalami ilmu agama. Thabathaba’i menulis bahwa mereka itu adalah yang mengenal Allah dengan nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya, pengenalan yang bersifat sempurna sehingga hati mereka menjadi tenang dan keraguan serta kegelisahan menjadi sirna, dan nampak pula dampaknya dalam kegiatan mereka sehingga amal mereka membenarkan ucapan mereka.
Thahir Ibn ‘Asyur menulis bahwa yang dimaksud dengan ulama adalah orang-orang yang mengetahui tentang Allah dan syariat. Sebesar kadar pengetahuan tentang hal itu sebesar itu juga kadar kekuatan takut.
Baca Juga: Istri atau Ibu, Mana yang Harus Didahulukan Seorang Laki-laki?Adapun ilmuwan dalam bidang yang tidak berkaitan dengan pengetahuan tentang Allah, serta pengetahuan tentang ganjaran dan balasan-Nya maka pengetahuan mereka itu tidaklah mendekatkan mereka kepada rasa takut dan kagum kepada Allah.
Seorang yang alim yakni dalam pengetahuannya tentang syariat tidak akan samar baginya hakikat-hakikat keagamaan. Dia mengetahuinya dengan mantap dan memperhatikannya serta mengetahui dampak baik dan buruknya, dan dengan demikian dia akan mengerjakan atau meninggalkan satu pekerjaan berdasar apa yang dikehendaki Allah serta tujuan syariat.
Baca Juga: Bagaimana Tahapan Proses Penciptaan Manusia dalam Alquran?Sumber: Tafsir Kemenag RI dan Tafsir Al Misbah.(zhd)