LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara sudah tepat. Wapres menegaskan, suara sumir sebagian masyarakat yang menginginkan pembubaran MUI tak rasional.
Wapres yang pernah duduk sebagai Ketua Umum MUI ini menilai, MUI senantiasa berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan terorisme. Bahkan Fatwa MUI tentang terorisme menjadi rujukan dalam penanggulangan terorisme.
“Saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan, dan pemberantasan terorisme,” tuturnya dikutip siaran pers, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Momentum Indonesia Ajak Dunia Terapkan Green EconomyWapres menambahkan, peran MUI dalam penanggulangan terorisme tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya. MUI membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang juga diketuainya. “Saya sendiri yang mengetuai itu,” kata dia.
MUI bersama berbagai lembaga bahkan turut melahirkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya BNPT,” ujarnya.
Baca Juga: Malahayati, Laksamana Wanita yang Jadi Nama Jalan di JakartaMUI telah mengeluarkan fatwa haramnya terorisme dengan menerbitkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. MUI menyatakan, hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.
Baca Juga: Hati-hati, Merokok Masih Jadi Penyebab Utama Penyakit Paru Obstruktif KronisBaca Juga: Dzikir Subhanallah Saat Melihat Keindahan dan Suatu yang Takjub(zhd)