LANGIT7.ID, Surabaya - Wakil Rektor II Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Muhammad Faqih menjabarkan, Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 31 Januari 1926 dipicu oleh peristiwa besar internasional terkhusus dunia Islam.
Pada saat itu, terjadi peristiwa politik dan keagamaan yang mengguncang dunia.
Dua peristiwa itu saling berkaitan erat. Diawali dengan peristiwa runtuhnya Kekhalifahan Turki pada 3 Maret 1924. Keruntuhan itu memunculkan dua kubu yang ingin mendirikan kekhalifahan baru, yakni kubu Kairo di Mesir bersama Rasyid Ridha dan kubu Mekah yang mula-mula diinisiasi Syarif Husein.
“Dua kubu ini akan mengadakan muktamar internasional untuk membahas kekhalifahan. Yang di Mekah lebih dahulu mengadakan, tapi ternyata tidak berhasil, dan Syarif Husein pada tahun berikutnya diserang oleh Ibnu Saud, dan Mekah dan Madinah dikuasai oleh Ibnu Saud,” kata Faqih dalam webinar Menyongsong Abad ke-2 NU, Sabtu (11/12/2021).
Setelah itu, muncul peristiwa keagamaan yang sangat besar. Sebelum dikuasai Ibnu Saud, amaliyah Haramain adalah ahlus sunnah wal jamaah dengan mazhab yang empat. Namun berubah menjadi satu mazhab saja, yakni mengikuti Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab.
“Ini peristiwa yang sangat besar, dan berpengaruh kepada umat Islam di Hindia Belanda pada saat itu,” ucapnya.
Hindia Belanda sebagai komunitas muslim yang besar juga mendapat undangan untuk datang ke Muktamar kekhalifahan internasional, baik ke Kairo maupun ke Mekah. Hanya saja, tokoh yang diundang hanya yang memiliki organisasi.
Kala itu hanya ada dua organisasi Islam, yakni Muhammadiyah dan Syarikat Islam. Muhammadiyah dan Syarikat Islam agak berbeda pendapat. Muhammadiyah cenderung untuk ikut kubu Kairo, karena di sana ada Rasyid Ridha sebagai pemikir. Syarikat Islam di bawah HOS Cokroaminoto cenderung ke Mekah, karena mencurigai Raja Fuad di Mesir sebagai boneka Inggris.
“Yang tidak terwakili adalah kelompok pondok pesantren. yang sebenarnya pada kongres ke-3 Umat Islam di Indonesia, itu sudah diputuskan tiga utusan ke Muktamar itu. Pertama dari unsur Muhammadiyah. kedua dari unsur Syarikat islam. Ketiga dari pondok pesantren,” ucap Faqih.
Namun saat tiba waktu pemberangkatan, pihak pondok pesantren tidak jadi lantaran dianggap tidak mewakili organisasi. Lalu, kelompok yang tak terwakili itu mendirikan Komite Hijaz untuk datang ke Raja Saud di Mekah mengusulkan banyak hal.
Di antara usulan itu adalah perlindungan agar ibadah keagamaan yang ada di Mekah dan Madinah, tetap menggunakan mazhab yang empat, tidak didominasi wahabi saja. Pada akhirnya Komite Hijaz ini berhasil ketemu dengan Raja Ibnu Saud.
“Nah, komite Hijaz inilah yang menjadi Nahdlatul Ulama. Nahdlatul Ulama muncul dalam konteks peristiwa,” tutur Faqih.
(jqf)