LANGIT7.ID - , Jakarta - Membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah menjadi cita-cita setiap pasangan. Namun pada kenyataannya banyak sekali masalah yang terjadi dan kadang menjadi penghalang mewujudkan mimpi tersebut.
Permasalahan ekonomi adalah hal yang rentan memicu konflik dalam rumah tangga. Umum yang terjadi, penghasilan suami dinilai belum mencukupi kebutuhan harian rumah tangga.
Masalah berikutny yang muncul adalah saat penghasilan istri lebih besar dibanding suami. Sehingga istri lebih mengutamakan bekerja, sedangkan pekerjaan rumah tangga diserahkan pada suami.
Baca juga: Wanita Karir di Masa RasulullahLalu bagaimana dan seperti apa, Islam memandang hal ini?
Menurut Ustadz Taufiqurrahman, pengasuh pondok pesantren DATA (Daarut Taufiq Arrahman), dalam rumah tangga arahan yang objektif adalah sesuai dengan nash quran dalam surat An Nisa ayat 34, yang berbunyi:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا.
Artinya: Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (QS. An Nisa: 34)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa tugas suami adalah memberikan nafkah dan tugas istri adalah taat kepada suami.
"Kepada para suami, jika sudah berumah tangga harus melindungi istri lahir batinnya." kata ustadz yang lebih dikenal dengan ustadz pantun ini kepada Langit7, Ahad (12/12/2021).
Menjadi suami pun harus siap untuk menafkahi istri. Bukan malah sebaliknya yaitu mengharapkan kelebihan harta yang dimiliki oleh istri untuk membiayai rumah tangganya.
Namun, bagaimana jika istri lebih diberi rezeki yang melimpah oleh Allah SWT dalam usahanya. Sedangkan suami yang sudah berusaha tapi belum diberikan kesempatan.
Sehingga ada kondisi dimana istri bekerja dan suami justru di rumah mengerjakan pekerjaan rumah dan mengurus anak-anak.
"Jadi, kalau misalkan kondisi istri bekerja dan suami di rumah, bukan karena nggak mau ambil kewajiban, tapi belum ada kesempatan, maka diperbolehkan dalam Islam dengan syarat istri juga harus meridhoi." kata Ustadz Taufiqurrahman.
"Tetapi jika ada peluang dan kemampuan maka tolong itu adalah kewajiban kita sebagai suami." Imbuhnya.
Pada prinsipnya menikah dalam Islam adalah saling melengkapi antara suami dan istri. Apapun yang dilakukan oleh keduanya merupakan atas dasar saling meridhoi.
Seperti yang tercantum di dalam potongan ayat Alquran berikut ini:
”هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ”
Artinya:
“Istri-istri adalah pakaian untuk kalian. Demikian pula kalian merupakan pakaian untuk mereka”. (QS. Al-Baqarah: 187)
Pelajaran yang bisa diambil dari ayat ini adalah, bagaimanapun kondisinya rumah tangga kalian, hendaknya untuk saling melengkapi. Termasuk jika istri mendapat kesempatan karir yang lebih baik, maka suami tidak serta menyuruh untuk resign menggunakan wewenangnya sebagai suami. Melainkan cari jalan yang terbaik terlebih dahulu.
"Ketika keduanya saling menyepakati, saling meridhoi, istri boleh untuk tetap bekerja," jelas Ustadz Taufiqurrahman.
Baca juga: Bagaimana Jika Suami Tidak Terbuka Masalah Gaji pada Istri?"Tapi catatannya adalah sehebat apapun istri, nafkah adalah kewajiban suami dan jangan sampai diambil oleh istri."
Dengan saling melengkapi dan meridhoi, banyak permasalahan yang bisa diselesaikan di dalam rumah tangga, sehingga dapat mewujudkan menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah.
"Bahasa pantunnya dari istri ke suami, beli pita ke Belgia, beri aku cinta agar aku bahagia." pungkas ustadz sambil berpantun.
(est)