Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Aturan
Garry Talentedo KesawaRabu, 15 Desember 2021 - 15:12 WIB
Ilustrasi. (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan berencana untuk menerapkan kembali pembatasan yang ketat seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19. Jumlah kasus baru meningkat sejak pihak berwenang melonggarkan aturan pembatasan pada November sebagai bagian dari kebijakan "hidup berdampingan dengan Covid-19".
Hingga hari Selasa (14/12), Korea Selatan melaporkan adanya 7.850 kasus baru Covid-19. Angka tersebut merupakan kasus infeksi harian tertinggi yang disebabkan jumlah infeksi di antara orang-orang yang sudah divaksin terus melonjak. Sementara jumlah pasien Covid-19 di Korsel yang dalam kondisi serius juga mencapai tingkat tertinggi baru, yakni 964 orang.
Perdana Menteri Korsel Kim Boo-kyum pada Rabu (15/12) memperingatkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kembali pembatasan jarak yang ketat. Pembatasan termasuk larangan pertemuan dan jam malam untuk kegiatan makan di tempat makan. Pengumuman resmi untuk aturan pembatasan baru diperkirakan akan disampaikan pada Jumat (17/12).
Penghitungan harian kasus Covid-19 di Korsel melonjak melewati 7.000 kasus untuk pertama kalinya pekan lalu, hanya beberapa hari setelah melewati angka 5.000 kasus. Hal itu menambah tekanan yang semakin besar pada kapasitas layanan medis di Korea Selatan.
Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel (KDCA), total infeksi virus corona dalam pandemi sejauh ini telah meningkat menjadi 536.495 kasus, termasuk diantaranya 128 kasus varian Omicron. Angka kematiannya pun mencapai 4.456 jiwa.
Korea Selatan sejauh ini telah memvaksin lengkap lebih dari 94 persen populasi orang dewasa di negara itu. Korsel juga mempercepat kampanye yang sedang berlangsung untuk mempromosikan suntikan vaksin penguat (booster) dengan memperpendek jarak waktu untuk segala usia. (Sumber: Antaranews)
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”