LANGIT7.ID, Jakarta - Surat Al Kafirun mengandung bahasan pokok toleransi dalam agama Islam. Surat ini menjawab ajakan kafir Quriasy pada masa Nabi Muhammad yang menghendaki toleransi sebagai sebuah sinkretisme atau penyatuan ajaran Islam dengan kepercayaan lama masyarakat Quraisy.
Islam memandang pencampuradukkan ajaran dan praktik beragama bukanlah toleransi. Sebaliknya, tukar menukar, saling mendatangi dalam hal peribadahan merupakan bentuk kekacauan beragama, sebab Islam dengan kepercayaan kaum yang mempersekutukan Allah tidak mungkin menyatu.
Namun demikian, Islam menawarkan solusi yang lebih jitu agar tolernasi dalam kehidupan umat beragama dapat tercapai sebagaimana yang tertuang dalam ayat terakhir Surat Al Kafirun.
Baca Juga: Sabar dalam Berdakwah, Berkaca dari Keputusasaan Nabi YunusSurat Al Kafirun ayat 6:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
Arti: Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.
Lewat ayat tersebut, Islam menegaskan wajah toleransi yang sesungguhnya, yakni kebebasan antarumat beragama untuk menjalankan ibadahnya tanpa campur tangan pihak lain. Surat Al Kafirun ayat enam menegaskan cara bertoleransi, sekalipun untuk kaum yang mempersekutukan Allah, mereka bebas menjalankan ibadahnya dan begitu pula untuk umat Islam.
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah saat menafsirkan Surat Al Kafirun ayat enam menjelaskan, ayat di atas menetapkan cara pertemuan dalam kehidupan bermasyarakat yakni: Bagi kamu secara khusus agama kamu.
Baca Juga: Asbabun Nuzul Surat Al Kafirun: Larangan Sinkretisme Agama“Agama itu tidak menyentuhku sedikit pun, kamu bebas untuk mengamalkannya sesuai kepercayaan kamu dan bagiku juga secara khusus agamaku, aku pun mestinya memperoleh kebebasan untuk melaksanakannya, dan kamu tidak akan disentuh sedikit pun olehnya,” tulis Quraish.
Quraish Shihab menjelaskan, kata (لَكُمْ ) lakum dan (لِيَ ) liya berfungsi menggambarkan kekhususan. Artinya, masing-masing agama biarlah berdiri sendiri dan tidak perlu dicampurbaurkan. Tidak perlu mengajak umat Islam untuk menyembah atau menghadiri peribadahan agama lain.
Sedangkan kata (دِيْنِ ) din dapat berarti agama, balasan, atau kepatuhan. Sehingga bila diuraikan ayat tersebut berati masing-masing kelompok akan menerima balasan yang sesuai. Bagi mereka ada balasannya, dan bagi Nabi pun demikian.
Baca Juga: Makna Alif Lam Mim dan Haa Mim dalam Al-QuranNamun, bila kata (دِيْنِ ) din diartikan agama, maka ayat ini tidak berarti bahwa Nabi diperintahkan mengakui kebenaran anutan mereka. Ayat ini hanya mempersilahkan mereka menganut apa yang mereka yakini meskipun mereka menyekutukan Allah atau tidak menerima ajaran Tauhid.
Adalah bukan suatu masalah apabila orang-orang kafir telah mengetahui tentang ajaran agama yang benar (Islam) dan mereka tetap bersikeras menganut ajaran mereka. Sebab, Islam memandang tidak ada paksaan dalam beragama.
Baca Juga: Aila: Pengaturan Kebebasan Seksual dan LGBT di Indonesia Belum UsaiSurat Al Baqarah ayat 256:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Arti: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Baca Juga: Kompilasi Bencana Alam di Indonesia Sepanjang Tahun 2021(zhd)