LANGIT7.ID, Lampung Tengah - Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2018, KH Ma’ruf Amin, memaparkan empat kriteria seorang Rais ‘Aam PBNU.
Rais 'Aam, adalah sebutan untuk pimpinan tertinggi di dalam PBNU yang pertama kali dijabat oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar, namun setelah beliau wafat, jabatan tertinggi NU disebut Rais 'Aam yang bertindak sebagai dewan legislatif.
KH Ma'ruf Amin mengaku pernah menyampaikan kriteria itu dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur pada 2015 lalu.
“Kalau Rais ‘Aam, saya pernah membuat (kriteria) itu di Muktamar Jombang, minimal ada 4 kriteria,” kata KH Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (22/12/2021). Empat kriteria itu antara lain:
1. Faqih Faqih artinya ahli dan memahami aturan serta syariat Islam secara baik sebagai dasar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Dia harus faqih. Kalau tidak faqih bagaimana dia menyelesaikan persoalan, tidak ada patokannya,” kata Ma’ruf Amin.
2. Munazhzham (organisator) Seorang Rais ‘Aam harus mengerti ilmu berorganisasi. Ini tidak terlepas dari NU yang merupakan organisasi. Maka, seorang pemimpin tertinggi harus mengerti organisasi.
3. Muharrik (Penggerak) Seorang Rais ‘Aam harus bertindak sebagai muharrik (penggerak). Rais ‘Aam harus mampu menggerakan, sebab NU Adalah gerakan ulama dalam memperbaiki umat dalam rangka mengishlahkan.
“Karena bentuknya gerakan, dia harus menjadi seorang penggerak,” Kata Ma’ruf Amin.
4. Wira'i
Seorang Rais ‘Aam harus memiliki sifat wara’, yakni senantiasa menjauhkan diri dari maksiat dan perkara syubhat (tidak jelas halal dan haramnya) yang dapat menimbulkan dosa.
“Karena itu memang saya katakan Rais ‘Aam itu bukan sekadar posisi struktur organisasi, tetapi Rais ‘Aam itu maqam (berkedudukan tinggi). Di NU itu maqam. Rais ‘Aam itu sangat sentral,” kata Wakil Presiden RI itu.
(jqf)