LANGIT7.ID, Jakarta - Allah mewahyukan Alquran kepada Nabi Muhammad di wilayah dan dalam dalam bahasa Arab. Salah satu alasan Alquran berbahasa Arab menurut ulama adalah untuk ememnuhi tututan sosial keberhasilan dakwah Islam.
Sejak saat itu, bahasa Arab menjadi satu bagian dari eksistensi Islam dan asas komunikasi penyampaian dakwahnya. Meski menggunakan bahasa Arab, objek dakwah Islam tidak terbatas pada satu wilayah dan bersifat universal.
Seiring berkembangnya Islam ke berbagai wilayah mempertemukan bahasa Arab dengan bahasa-bahasa lain menurut kondisi sosial setempat. Sehingga sempat terjadi pula bahasa-bahasa non-Arab menjadi terarabkan atau bahasa Arab terserap ke dalam kebudayaan wilayah ekspansi Islam.
Baca Juga: Ini Manfaat Mengucap Alhamdulillah bagi KesehatanDalam rangka memermudah pembelajaran Alquran, maka muncul Alquran yang menyertakan terjemahan. Syaikh Manna Al Qaththan mengatakan, pada dasarnya terjemahan tidak diperlukan ketika Alquran telah menjadi bahasa keimanan dan keislaman umat.
Al Qaththan membagi pendekatan terjemah ke dalam dua kategori, yakni terjemah harfiyah dan terjemah tafsiriyah. Terjemah harfiyah ialah mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahas ke lafadz serupa dari bahasa lain dengan menjaga ketertiban dan rasa berbahasa.
Sedangkan terjemah tafsiriyah adalah menjelaskan makna pembicaraan dengan bhasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya. Penejemahan pada kategori ini menuntut pemahaman mendalam atas kaidah bahasa Arab dan bahasa objek dakwah.
Juairiah Umar, dalam "Kegunaan Terjemah Qur’an Bagi Ummat Muslim, Jurnal Al-Mu‘ashirah" (2017) menjelaskan, secara harfiah, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa lain, atau singkatnya mengalih bahasakan. Sedangkan terjemahan, berarti salinan bahasa atau alih bahasa dari suatu bahasa ke bahasa lain.
Baca Juga: Lupa dalam Rakaat, Berikut Pengertian Sujud Sahwi dan CaranyaTerjemah, dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah
translation, dan dalam literatur Arab dikenal dengan terjemahan ialah usaha menyalin atau menggantikan satu bahasa melalui bahasa lain supaya dipahami oleh orang lain yang tidak mampu memahami bahasa asal atau aslinya.
Secara etimologis, terjemah berarti menerangkan atau menjelaskan. Menurut Muhammad Husayn al- Dzahabi, salah seorang pakar ulama Al-Qur'an dari Al-Azhar University, Mesir, kata tarjamah lazim digunakan untuk dua macam pengertian, yaitu mengalihkan atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain, tanpa menerangkan makna bahasa asal yang diterjemahkan.
Pengertian yang kedua ialah menafsirkan suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung di dalamnya, dengan menggunakan bahasa yang lain. Tujuan utama penerjemahan Alquran adalah untuk mengetahui makna dan isi kandungan dalam Alquran menurut bahasa non-Arab.
Baca Juga: 96 Hari Menuju Ramadhan, Yuk Siapkan 7 Hal Berikut(zhd)