LANGIT7.ID, Jakarta - Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya memaki objek sesembahan pemeluk agama lain. Seorang muslim yang mencela sesembahan orang-orang kafir atau musyrik tak jauh beda denga perbuatan mereka yang juga merendahkan agama Islam.
Allah SWT melarang ummat Islam memaki berhala yang disembah kaum musyrik untuk menghindari makian terhadap Allah SWT dari orang-orang musyrik atau kafir. Sebab, mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui sifat-sifat Allah SWT dan sebutan-sebutan yang seharusnya diucapkan untuk-Nya.
Baca juga: Viral Perusakan Sesajen, KH Cholil Nafis: Dakwah Itu Mengajak, Bukan MenginjakSurat Al An'am ayat 108:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah SWT, karena mereka nanti akan memaki Allah SWT dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.
Menurut riwayat Abd ar-Razzaq dari Qatadah dikatakan bahwa ayat tersebut turun karena pada suatu ketika orang-orang Islam mencaci-maki berhala, sesembahan orang-orang kafir, kemudian mereka dilarang dari memaki-maki itu. Merendahkan sesembahan agama lain hanya akan menimbulkan konflik dan saling mencaci.
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al Misbah menjelaskan, Kata tasubbu, terambil dari kata sabba, yaitu ucapan yang mengandung makna penghinaan terhadap sesuatu, atau penisbahan kekurangan atau aib terhadapnya. Baik hal itu benar demikian atau tidak benar.
Baca juga: Ini Respons Aswaja NU Jatim Soal Sesajen di SemeruSementara ulama menggarisbawahi bahwa bukan termasuk dalam pengertian kata ini ialah mempersalahkan satu pendapat atau perbuatan, juga tidak termasuk penilaian sesat terhadap satu agama, bila penilaian itu bersumber dari penganut agama lain.
"Pendapat terakhir ini tentu saja benar, selama tidak menimbulkan dampak negatif dalam masyarakat. Tentu saja, tidak termasuk dalam larangan ini menyebutkan kelemahan-kelemahan pandangan satu kepercayaan, selama dikemukakan di kalangan sendiri, atau dikemukakan dalam bahasa yang sopan," tulis Quraish.
Quraish lalu menguraikan, ayat ini melarang memaki kepercayaan kaum musyrikin, karena tidak ada maslahat dalam makian. Agama Islam datang membuktikan kebenaran, sedang makian biasanya ditempuh oleh mereka yang lemah.
Sebaliknya dengan makian, boleh jadi kebatilan dapat nampak di hadapan orang-orang awam sebagai pemenang. Oleh sebab itu, suara keras si pemaki dan kekotoran lidahnya tidak pantas dilakukan oleh seorang, muslim yang harus memelihara lidah dan tingkah lakunya.
Baca juga: Ziarah dan Tawasul ke Makam Waliyullah Tidak Syirik namun Perlu Berhati-hati(asf)