LANGIT7.ID, Jakarta - Cendikiawan Muslim Prof Quraish Shihab menjelaskan, adat istiadat terbagi menjadi tiga macam. Pertama, yang baik atau ma'ruf, suatu kebiasaan yang tidak bertentangan dengan Islam. Misalnya menggunakan peci hitam bagi orang Indonesia itu adat yang baik dari pada menggunakan topi.
Kedua, adat istiadat yang bertentangan dengan ajaran Islam, ini yang tidak diridhai-Nya, dan yang ketiga yang abu-abu, adat-adat itu yang dulu "diislamkan" oleh Wali Songo sehingga adatnya masih dipelihara sampai sekarang namun tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Jangan terlalu kaku, di setiap daerah ada adatnya dan ada kebiasaannya. Setiap amal itu sesuai dengan niatnya," ujar Quraish Shihab dalam Youtube Najwa Shihab, Ahad (16/1/2022).
Baca Juga: Di Tengah Keragaman Budaya, Ini Sikap Muslim Jika Temukan SesajenLebih lanjut, ia mengingatkan agar umat Islam tidak mengganggu suatu kepercayaan yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu. Ia memberikan pandangan terhadap kejadian viral beberapa waktu lalu, saat seseorang yang menendang sesajen di Gunung Semeru.
Di dalam Alqur'an surat Al An'am ayat 108 Allah berfirman.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ
Artinya: "Jangan memaki sembahan-sembahan orang-orang yang menyembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan,..."
Baca Juga: 5 Tema Khutbah Jumat tentang Urgensi Tauhid bagi Muslim"Memaki saja tidak boleh apalagi menendang," katanya.
Menurut dia, Allah Swt memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih suatu hal yang baik maupun buruk kemudian mencintainya. Maka Allah juga yang akan menentukan balasan kepada seseorang kelak di hari akhir.
"Menghormati bukan berarti kita setuju, itu adatnya itu kepercayaannya, silahkan saja," kata Quraish Shihab.
"Jangan menganggu kepercayaan orang lain, karena itu akan mengundang orang untuk memperlakukan hal yang sama terhadap apa yang kita percayai," imbuhnya.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Makan Sesajen, Ini Pendapat Buya Yahya(zhd)