Ada 8 golongan mustahik atau orang-orang yang boleh menerima zakat. Kelompok ini dijelaskan dalam Al-Quran, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.
Hukum manfaatkan harta zakat untuk modal usaha tentu boleh asalkan halal dan baik. Sebab seorang mustahik tentu harus bisa meningkatkan perekonomiannya.
Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2022 berada di kisaran 476 sampai 529 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp 4,7 sampai 6,7 triliun.
Berdasarkan outlook zakat pada tahun lalu, potensi zakat nasional mencapai Rp327,6 triliun. Namun realisasi perolehannya masih minim yakni Rp11,5 triliun.
Baitulmaal Muamalat (BMM) memiliki target para penerima zakat nantinya naik status. Mereka tak selamanya menjadi mustahik, tapi ke depannya harus muzzaki.
Rangkaian peringatan HPN 2022 yang diselenggarakan Baznas terdiri atas media gathering, jurnalis mengajar, Anugerah Jurnalistik Baznas, hingga pemberian bantuan program ZChicken Baznas.
Dai dari Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ustadz Imam Kamaluddin, menjelaskan, Allah dalam ayat tersebut menguraikan tentang konsep harta dalam Islam.
Direktur Pengumpulan Baznas RI Faisal Qasim mengatakan bahwa potensi zakat di Kabupaten Bekasi cukup besar. Sehingga apabila dikelola dengan baik, maka dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pengembangan Simba ini dimaksudkan agar menjadi andalan para pengelola zakat, termasuk di Sumatera Barat. Menurut dia, revolusi digital turut mempengaruhi cara mengelola zakat.
Potensi zakat Indonesia sendiri mencapai nilai Rp327,6 triliun pada 2020. Kendati demikian, zakat, infak dan sedekah nasional periode 2002-2020 baru menginjak angka 3,7 persen.