Kajian terhadap hadis dapat dilanjutkan sebagai bentuk ijtihad kolektif untuk menjawab kebutuhan zaman. Ini bukan dalam rangka meragukan sunnah Nabi, tetapi dalam rangka melindungi sunnah dari hadis yang tidak sahih.
Di zaman sekarang, akses terhadap literatur sejarah, manuskrip klasik, dan ilmu kritik hadis jauh lebih terbuka. Ini memungkinkan dilakukannya peninjauan ulang terhadap hadis-hadis tertentu dengan pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Pembukuan hadis baru dimulai pada akhir abad pertama Hijriah. Hal ini merujuk pada inisiatif Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz, seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang sangat dihormati dan sering disebut sebagai Umar II.
Menurut al-Sibai, mereka yang menolak hadis (dalam arti menolak otoritasnya sebagai sumber hukum) mendasarkan pandangannya pada beberapa argumen berikut:
Sunnah lebih luas daripada hadis, termasuk yang sahih. Berarti, sunnah tidak terbatas hanya pada hadis. Sekalipun pengertian ini cukup jelas, namun masih juga sering menimbulkan kekaburan,
Pada masa peralihan dari dinasti Umayyah ke dinasti Abbasiyah itu hidup seorang sarjana fiqih yang terkenal, Abu Hanifah. Aliran pikiran Abu Hanifah terbentuk dalam lingkungan Irak dan suasana pemerintahan Abbasiyah.
Lebih penting lagi, kaum Muktazilah meminjam metologi kaum Jahmi, yaitu penalaran rasional, meskipun dengan berbagai premis yang berbeda, bahkan berlawanan (seperti premis kebebasan dan kemampuan manusia).
Salah satu hikmah ibadah puasa ialah penanaman rasa solidaritas sosial. Dengan mudah hal itu dibuktikan dalam kenyataan bahwa ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya.
Nurcholish Madjid (19392005) mengatakan dari berbagai ibadah dalam Islam, puasa di bulan Ramadan barangkali merupakan ibadat wajib yang paling mendalam bekasnya pada jiwa seorang Muslim.
Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra , merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan.