Dalam proses ini, Polri menghadirkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo (FS), Putri Chandrawathi, seseorang berinisial KM, Richard Eliezer (Bharada E), dan Ricky Rizal (Brigadir RR).
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dipastikan menghadiri proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok, Selasa (30/8/2022).
Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, besok, Selasa (29/8). Rekonstruksi rencananya akan menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan.
Dedi menjelaskan pemeriksaan pekan depan akan dilanjutkan dengan menghadirkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan ajudan PC Kuwat Maruf (KM).
Kamaruddin menjelaskan bahwa FS dan PC membuat laporan palsu ke polisi yang berisikan tudingan Brigadir J melakukan pelecehan dan mengancam membunuh PC ke Polres Jakarta Selatan.
Usai pemecatan sang suami, Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama pada Jumat (26/8/2022) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari kepolisian atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (26/8/2022).
Sidang kode etik profesi ini dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri yang digelar secara tertutup, mulai pukul 09.00 WIB di gedung TNCC Polri lantai 1.
Sebelumnya dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Dipo Nusantara meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi Konsorsium 303 tersebut.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.
Kapolri menyatakan, mantan Kepala Divisi Propam itu pasti akan ditampilkan ke publik. Mengenai kapan hal itu terjadi, Jenderal Listyo tak mengungkap secara rinci.
Sidang etik terhadap Sambo akan digelar Kamis (25/8/2022). Sidang etik akan membahas indikasi pelanggaran Sambo dan status keanggotaannya sebagai polisi.
Romo Syafii juga mengutarakan pernyataan yang berkaitan dengan kinerja Kepolisian dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.