Sidang banding hari ini dipimpin oleh Irwasum Komjeng Agung Budi Maryoto. Majelis banding menyatakan perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan perbuatan tercela. Adapun hasil sidang putusan banding ini bersifat final dan mengikat.
Taufan menjelaskan bahwa extrajudicial killing terjadi dengan perencanaan di rumah kediaman Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pihak Kepolisian beserta Tim Forensik melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi makam AM, santri yang diduga menjadi korban kekerasan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG), Kamis (8/9/2022).
Ronny meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif. Terlebih, informasi yang sifatnya spekulatif itu sungguh-sungguh merugikan Bharada E.
Meski tak ditahan, Putri wajib melaporkan diri dua kali dalam sepekan. Arman memastikan bahwa Putri tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang dihadapinya.
Ketiadaan adegan pelecehan seksual dapat dibenarkan sesuai prosedur hukum. Sebab, tujuan rekonstruksi adalah pemeriksaan kebenaran dari keterangan tersangka atau saksi dalam suatu tindak pidana.
Survei Lembaga survei Indonesia (LSI) merekam pendapat masyarakat yang menginginkan agar Ferdy Sambo dihukum mati. Ferdy Sambo telah mengaku sebagai otak pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin juga berencana melaporkan hal ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Kamaruddin sudah menjadwalkan laporan pada minggu ini.
Andi mengatakan rekonstruksi digelar untuk kepentingan penyidikan. Sebagai bentuk transparansi, rekonstruksi kali ini diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.