Komisi III DPR RI mendorong Polri memajang otak pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo di muka publik, sebagaimana yang sering dilakukan polisi dalam perilisan tersangka kriminal.
Kapolri menjelaskan, analisa sementara yang ditarik dari hasil olah TKP pada waktu itu, yakni sudut tembakan yang tidak sesuai dengan keterangan awal. Maka dari itu, dilakukan olah TKP ulang.
Sigit membeberkan apa yang disampaikan Div Propam Polri, termasuk Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan sejak awal kasus mencuat. Terdapat intervensi penyidikan yang dilakukan Div Propam Polri yang saat itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pelimpahan berkas perkara ini agar secepatnya dapat dipelajari JPU sehingga bisa dinyatakan lengkap dan dibuktikan di persidangan.
PC diduga mengalami pelecehan seksual dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus dugaan pelecehan disebut-sebut terjadi saat di Magelang.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dengan demikian, total tersangka menjadi lima orang dengan penetapan sebelumnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergerak menindaklanjuti laporan dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam itu diduga melakukan percobaan suap dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyebut kelompok Irjen Ferdy Sambo dalam tubuh Polri membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lambat. Kelompok eks Kadiv Propam Polri disebut memiliki pengaruh besar layaknya sub-Mabes.
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Polri membagikan ribuan bunga mawar kepada polisi dalam aksi yang digelar di depan Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Selasa (16/8/2022). Aksi itu dalam rangka mendukung Kapolri bersih-bersih internal.