Dalam peristiwa yang menewaskan ratusan suporter sepak bola itu, Komnas HAM mengungkapkan jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak perubahan jadwal pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu.
Komnas HAM langsung menerjunkan tim ke Malang, Jawa Timur sehari usai insiden di Stadion Kanjuruhan. Tim kemudian bekerja selama 9 hari menemui berbagai pihak, saksi, dan korban.
Komnas HAM menyatakan memiliki satu video kunci yang bisa menjernihkan pemicu kerusuhan dan penyebab ratusan orang meninggal. Video ini direkam oleh salah satu korban sebelum tewas.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, lontaran gas air mata dari kepolisian ke arah tribun penonton menyebabkan kepanikan yang kemudian memicu terjadinya chaos di pintu keluar Stadion Kanjuruhan.
Menurut dia, kejadian sebenarnya saat sekitar 15-20 menit pasca-peluit wasit mengakhiri laga. Suasana saat itu masih terkendali, walaupun banyak suporter masuk ke lapangan.
Komnas HAM menemukan mengungkap bahwa gas air mata menjadi penyebab jatuhnya korban dalam tragedi Kanjuruhan. Fakta ini terlihat dari kondisi tubuh korban.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengaku akan menurunkan tim pemantauan di Malang. Hal ini merupakan respons atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan atas insiden tersebut, sepakbola di Indoensia harus ditunda sementara waktu dan perlu dilakukan investigasi.
Taufan menjelaskan bahwa extrajudicial killing terjadi dengan perencanaan di rumah kediaman Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komnas HAM juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyusun suatu mekanisme pencegahan terkait penanganan kasus kekerasan atau pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Polri.
Perlindungan psikologi merupakan hak atas kesehatan yang dimiliki PC. Upaya tersebut dinilai agar Putri dapat memberikan kesaksian saat proses persidangan maupun pascapersidangan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.