Ketua BPET MUI, Dr Wahid Ridwan menyatakan, gerakan radikal-terorisme merupakan pemahaman dan tindakan yang terlarang dalam agama. Ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Guru Besar Ilmu Hadis ini mengatakan, Bimas Islam tengah melatih 50 ribu penyuluh untuk dapat memberikan bimbingan agama kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Norma yang diujikan adalah Pasal 39 ayat (3) UU Perlindungan Anak yang menyatakan, Calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat.
Tetapi ketika perkembangan teknologi tidak diimbangi dengan kesadaran dan pemahaman agama yang baik saya kira ini akan menjadi semakin membahayakan ke depannya, lanjut dia.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof. Al Makin mengatakan era globalisasi memungkinkan untuk saling memberi teladan dan mengambil pelajaran dari satu agama ke agama lain.
Tapi margin antara populasi Kristen dan Muslim berubah secara dramatis sepanjang abad ke-20. Islam menjadi agama dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia.
Janganlah kamu, wahai bani israil, campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dengan memasukkan apa yang bukan firman Allah ke dalam kitab Taurat, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran firman-firman Allah.
Dalam konteks moderasi beragama, nilai-nilai kemanusiaan itu termanifestasi pada komitmen kebangsaan, toleran, beragama tanpa kekerasan, dan menghormati kearifan lokal
PKS meminta agar lomba dibatalkan saja atau dicarikan tema yang lebih relevan dan subtantif bagi kemajuan bangsa. Tema yang diangkat tidak mencerminkan kondisi kebangsaan.