Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII membahas mengenai hukum pemanfaatan darah babi untuk bahan pakan hewan ternak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pihak kejaksaan agung yang telah membongkar kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tbk tahun 2015-2022.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh pihak termasuk pemuka agama untuk saling menghormati agama lain. Pernyataan ini merespon tindakan Pendeta Gilbert Lumoindong yang sempat merendahkan shalat dan zakat dalam ceramahnya.
Pendakwah Husein Ja'far Al Hadar atau Jabib Ja'far menekankan bahwa peremajaan sarana sanitasi masjid agar lingkungan tempat ibadah bersih dan nyaman sangat penting.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bekerja sama dengan Uzbekistan untuk memperkuat dakwah internasional. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri
Pembinaan keagamaan terus dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. MUI membentuk tim khusus terdiri Wakil Sekretaris
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak semua pihak memerangi segala bentuk kekerasan di pondok pesantren (ponpes). Kekerasan dalam bentuk apapun di pesantren
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong adanya undang-undang anti-islamophobia di seluruh negara khususnya di Asia Tenggara. Undang-undang anti-islamophobia