SNPMB 2026 resmi diluncurkan. Ada kebijakan yang tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun ada pula yang berubah. Dalam rangkaian penyelenggaraannya, pemerintah telah menetapkan jadwal mulai dari pengumuman kuota sekolah, registrasi hingga pengumuman hasil.
Pada tahun ini informasi peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 disampaikan lebih awal. Hal ini berkaitan kebijakan baru dalam ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menerbitkan surat pemberitahuan terkait Penyelenggaran Pendidikan yang Aman dan Adaftif pada Satuan Pendidikan di daerah.
PBNU menerima delegasi Thailand di Jakarta, bahas kerja sama pendidikan, pembangunan sosial, dan perdamaian global. Konsep Humanitarian Islam NU juga jadi sorotan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginisiasi hadirnya Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun, dengan menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah atau pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kembali pentingnya peran guru dalam memastikan pembelajaran numerasi yang berkualitas.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, salah satunya dengan mendukung percepatan program prioritas seperti Wajib Belajar 13 Tahun.
Kebijakan penyediaan buku pendidikan dalam e-Katalog versi 6 mengacu pada petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2025, mewajibkan setiap satuan pendidikan wajib memenuhi rasio satu buku teks utama untuk setiap siswa.
Percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2025 menjadi perhatian utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Belanja DAK Fisik difokuskan pada pengadaan peralatan pendidikan.
Program revitalisasi dan renovasi gedung sekolah tengah dilaksanakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mengawal dengan tidak mentolerir praktik kecurangan ataupun penyelewengan dana.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Hal tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Jadi murid dan orang tua tidak dibebankan biaya apa pun untuk mengikuti TKA.