Berdasarkan data hasil TKA jenjang SD/MI Sederajat dan SMP/MTS sederajat Tahun 2026 menunjukkan bahwa rerata nilai Matematika berada di bawah Bahasa Indonesia. Tak terkecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meraih rerata nilai tertinggi nasional. Mengapa?
Ada kategori dalam hasil TKA yang dikeluarkan Kemendikdasmen yaitu kategori: Kurang, Memadai, Baik dan Baik-Istimewa. Apa maksudnya Ternyata itu sebagai gambaran tentang kemampuan berpikir, memahami materi, hingga cara anak menyelesaikan persoalan dan orantua wajib tahu.
Mengapa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menempati posisi tertinggi nasional untuk nilai rerata TKA jenjang SD, SMP, dan SMA. Apakah karena tetap mempertahankan Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), ketika ujian nasional dihapus?
Kemendikdasmen telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP pada Selasa, 26 Mei lalu namun hingga kini masih ada sekolah yang belum bisa mengakses untuk mengetahui hasil TKA.
Pengumuman hasil Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mekanisme penyampaian hasil dan sertifikat TKA dilakukan berlapis.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih nilai rerata tertinggi nasional dalam hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD maupun SMP. Artinya, DIY menjadi urutan pertama dari sejumlah daerah di Indonesia, menyusul kemudian DKI Jakarta.
Berdasarkan data TKA yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga membandingkan hasil berdasarkan status satuan pendidikan, yakni sekolah negeri dan swasta.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional tahun 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs menunjukkan pola yang cukup menarik. Kemampuan siswa Indonesia pada mata pelajaran Bahasa Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Matematika.
Beredar kabar bahwa guru non-ASN dirumahkan mulai tahun 2027. Isu berhembus dari penafsiran isi surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Namun hal itu telah diluruskan Mendikdasmen Abdul Mu'ti bahwa tidak benar.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan guru pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya dengan memprioritaskan penataan guru dan tenaga kependidikan non-ASN.