Menghadapi situasi ini, Gus Yaqut turut meminta para kader Ansor dan Banser tidak lengah. Pasalnya, para pengguna politik keagamaan sangat mungkin menyasar para kader Nahdlatul Ulama (NU) untuk tujuan praktis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis mengatakan tak mengapa membicarakan masalah politik di masjid. Masjid harus mendorong umat Islam memunculkan wajah politik keadaban.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hak setiap orang untuk memiliki persepsi. Serta juga tidak ada yang bisa menghalangi ataupun membatasi mereka untuk mempengaruhi persepsi dan opini publik di ruang digital.
Venna yang akan maju untuk menjadi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 6 itu mengaku akan concern dalam Bidang Pendidikan dan Perfilman Indonesia.
ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Waketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengungkapkan ada 2 sudut pandang internal partainya terkait peta politik umat Islam pada Pemilu 2024.
Politik identitas selalu menjadi isu yang ramai diperbincangkan menjelang hajat politik. Banyak kalangan seperti masyarakat awam, pengamat, akademisi, politisi khawatir politik identitas akan memicu perpecahan bangsa.
Mega turut mengingatkan program relokasi warga dari lingkungan kumuh ke lokasi pemukiman yang lebih layak huni. Tak luput, ia memastikan para kadernya agar disiplin dalam menjalankan kerja riil sebagai prioritas ketimbang hal lainnya.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam besar di Indonesia cukup diperhitungkan dalam politik. Namun Muhammadiyah punya cara tersendiri dalam berpolitik dan menjaga hubungan dengan kekuasaan. Simak penjelasan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti.
Ray Rangkuti mengatakan bahwa bukan tidak mungkin muncul pasangan calon presiden dan wakil presiden alternatif untuk Pilpres 2024. Menurutnya, publik sudah jenuh dengan figur calon yang itu-itu saja.
Menurut UAS, ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden 20 persen hanya memperkecil ruang kompetisi. Sehingga, figur yang muncul hanya itu-itu saja.