Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan kewajiban sertifikasi halal diberlakukan sesuai ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal
Gaya hidup halal menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan UMK di Indonesia. Istri Menteri Agama, Eny Retno Yaqut, mengajak wanita berperan aktif sebagai duta halal. BPJPH memudahkan proses sertifikasi melalui transformasi digital dan layanan gratis. Sertifikasi halal tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global, menciptakan kepercayaan konsumen, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
Produk halal merupakan kebutuhan yang harus terus dijaga kalangan muslim di Indonesia. Hanya saja, masih banyak pelaku usaha yang belum bersertifikat halal
Kabar baik bagi pelaku usaha. Menu Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (RSHLN) pada Sistem Informasi Halal (Sihalal) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
IHATEC meluncurkan program e-learning inovatif untuk mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia. Inisiatif ini menyediakan pelatihan online tentang sertifikasi halal, regulasi, dan keamanan pangan. Direktur IHATEC, Aditya Yudha, menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi pelaku usaha halal. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan kawasan industri halal di Bintan, Serang, dan Sidoarjo, memperkuat posisi Indonesia di pasar halal global.
PT Jasa Marga (Persero) bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar bimbingan teknis
Kewajiban sertifikasi halal telah diatur oleh regulasi. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Pasal 4 menyatakan bahwa produk yang masuk
Pemerintah memutuskan menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK), dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
LPPOM membantu fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah 744 usaha mikro, kecil (UMK) di seluruh Indonesia, khususnya di lima Destinasi Super Prioritas
Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya masih minim yang bersertifikat halal. Dari 600 UMKM yang ada, tak sampai 10 UMKM