Proses pengajuan sertifikasi halal dapat diajukan oleh para pelaku usaha yang didaftarkan atau diajukan melalui laman ptsp.halal.go.id. Nantinya, pelaku usaha yang mendaftar bisa memilih pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Pemberian SEHATI tahap duaini, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.
Restoran Mie Gacoan tidak bisa disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), lantaran namanya dianggap tidak memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Ada kriteria untuk sertifikasi halal. Pelaku usaha yang berinovasi tidak sesuai standar yang ada, pasti tak bisa didaftarkan dalam sistem jaminan tersebut.
Produk es krim dan minuman dingin bermerek Mixue jadi salah satu kuliner yang sedang laris di Tanah Air. Namun, belakangan, kehalalan Mixue dipertanyakan karena status halal produk tersebut tidak ditemukan di laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.
Status halal produk Mixue tidak ditemukan di laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Status halal produk Mixue juga tidak bisa ditemukan di database produk halal yang telah disertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Eks Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, meninggal dunia tertembak saat berpidato di Nara, Jepang pada Jumat (8/7/2022). Kendati beragama Shinto, Abe memiliki jasa besar bagi umat Islam di Jepang yakni mendorong sertifikasi halal di negeri sakura itu.