Ia menyebutkan bahwa kemampuan audit yang mumpuni itu sangat penting dalam SDM agar terciptanya hasil kerja yang maksimal. Oleh karena itu, perlu adanya workshop.
Ia berharap agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat terus bersinergi untuk memberi info kepada itjen terkait perihal apa saja yang membutuhkan validasi atau dukungan data.
Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.
Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Nur Arifin mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaran umrah 1444 H. Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030.
Ketika Arkanul Ma'had tidak terpenuhi, dan Ruhul Ma'had tidak dijalankan maka dengan sendirinya secara administratif makna pesantren itu gugur. Arkanul Ma'had itu istilahnya rukun di pesantren sementara Ruhul Ma'had adalah rohnya pesantren, katanya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur meyakini pesantren masih aman untuk anak-anak. Hal tersebut didasari dari data yang dimiliki akan minat masyarakat terhadap pesantren tidak turun, meski banyak pemberitaan buruk.
Ibnu menyampaikan, pembentukan forum komunikasi ini didorong dengan semangat Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto melalui visinya, yaitu Mewujudkan Kabupaten Kebumen Semarak.
Peran dan jasa madrasah serta pesantren, menurut Yandri, masih terasa hingga sekarang. Saat ini, pondok dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW.
Bagi PTKI, baik negeri maupun swasta agar betul-betul ngecek reputasi dan jejak kelembagaan maupun individu di luar negeri apakah ada masalah atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kementerian Agama akan melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama agar kekerasan maupun pelecehan seksual tidak terjadi lagi.
Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.