Menanggapi perbedaan fatwa MUI dan NU soal keabsahan hewan kurban terjangkit PMK, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, meminta masyarakat tak perlu bingung dan mempersoalkannya.
Ada 5 tips memilih hewan kurban sehat di tengah wabah PMK. Sebab saat hewan yang dikurbankan harus lah yang terbaik, sehingga jangan sampai salah pilih.
Dasar hukum patungan kurban sapi dibolehkan dalam Islam. Dalam hadist, Rasulullah pernah patungan bersama sahabat sebanyak 7 orang untuk membeli satu ekor sapi.
Ulama berbeda pendapat soal hukum kurban. Sebagian menetapkan wajib karena merupakan perintah Allah SWT dan beberapa kali menilai ibadah tersebut sunnah.
Umat Islam kerap kali berkurban tapi tak melihat proses penyembelihan hewan. Kondisi ini dialami oleh mereka yang menitipkan hewan kurban di daerah lain.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana menuturkan, penanda di kuping menjadi salah satu ciri hewan kurban sehat.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid, menyebut kurban di tengah masyarakat muslim seolah sudah menjadi tradisi dan ritual tahunan. Hal tersebut menyebabkan nilai-nilai yang mendasari penyembelihan hewan kurban menjadi kabur.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kian parah. Di KPBS Pangalengan saja, 1195 ekor sapi perah terinfeksi PMK, 37 ekor mati dan 39 terpaksa dipotong karena menderita PMK parah. Peternak meminta pemerintah bertindak cepat.