Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda mengatakan, Kementan telah melakukan sejumlah penanganan PMK, baik itu posko, lalu lintas, distribusi obat, penyediaan vaksin hingga SDM.
Jelang Hari Raya Idul Adha, Kementerian Pertanian memastikan, ketersediaan hewan kurban sehat di Indonesia tercukupi di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pada sebagian masyarakat ada yang berpendapat bahwa membaca basmalah (bismillah) saat penyembelihan hewan kurban hukumnya wajib. Sebenarnya bagaimana hukum membaca bismillah saat penyembelihan hewan?
Direktur Rumah Sehat (RS) Herba Center Ustadz Ahmad Fatahillah membenarkan hal tersebut. Menurut dia, untuk kesempurnaan ibadah akan lebih baik menunda memotong kuku dan rambut sebelum melakukan kurban.
Jika tetap ingin berkurban, maka hendaknya membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria, serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.
Ada syarat berkurban dengan cara utang, di antaranya orang tersebut memiliki penghasilan tetap. Selain itu dia bisa menyisihkan uang untuk membayarnya.
Islam melarang panitia kurban menjual lulang (kulit) hewan kurban, meski dengan dalih untuk membiayai perlengkapan kurban seperti pembelian tas kresek, untuk biaya makan siang panitia
Ada 3 keadaan hewan kurban yang dalam Islam dilarang untuk disembelih saat Idul Adha nanti. Keadaan ini termasuk kecacatan, sakit, dan masalah lainnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa menjelang Idul Adha 1443 H, Kementerian Agama (kemenag) akan melakukan pengaturan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air.